Sabtu, 17 Mei 2014

MASYARAKAT MANDAU-DURI SEKITARNYA WASPADA "PEMBUNUH LAGI BERKELIARAN"

  • KHUSUS UNTUK ANAK ANAK REMAJA WASPADALAH !!!!!!!
  • SATU PEREMPUAN DAN SATU COWOK KORBAN YANG DI KEJAR KEJAR HENDAK DI BUNUH PELAKU
  • PELAKU ADALAH MASYARAKAT PEKAN BARU DAN KEJADIAN TADI SEKITAR JAM 16.30 WIB BERTEMPAT DI JL.TEGAL SARI
  •  KORBAN SEDANG BUAT LAPORAN KE POLSEK MANDAU-DURI
  • SEMOGA PELAKU SECEPATNYA DI TANGKAP JAJARAN POLSEK MANDAU AGAR MASYARAKAT TIDAK RESAH
MANDAU-SRR
(*001)
    Sekitar jam 16.30 Wib masyarakat sekitar Jalan Tegal Sari,Mandau-Duri di hebohkan datangnya seorang warga Pekan Baru ke rumah salah seorang warga yang memiliki anak perawan dan tidak tahu apa yang terjadi pelaku hendak menusukkan pisau yang ada di tanganya ke perut si Cewek yang bernama weri dan dengan spontan si cewek lari keluar rumah dan berteriak teriak minta tolongkepada warga sekitar dan secara kebetulan ada masyarakat yang melintas di lokasi kejadian dan juga berani hendak membantu calon korban yang hendak di bunuh tadi,tapi semua diluar dugaan justru yang hendak membantu atau menolong tadi di kejar kejar pelaku sambil menghunus pisau dan hendak di tusukkan ke perut yang membantu tadi.
    Melihat prilaku oknum yang tidak memiliki adab dan etika tersebut masyarakat sekitar mulai gerah dan berhamburan datang ke lokasi kejadian,melihat situasi tidak menguntungkan pelaku percobaan pembunuhan tersebut beliau lari dan meninggalkan lokasi kejadian dengan mengendarai mobil Xenia hitam kebiru biruan.
    Karena tidak nyaman dengan situasi tersebut calon korban pembunuhan tersebut datang ke Kantor Redaksi Media Suara Rakyat Riau untuk berbincang agar calon korban pembunuhan tersebut bisa mendapat perlindungan hukum dan pelaku di tangkap serta di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini,Sampai jam 19.30 surat pengaduan belum juga di keluarkan oleh jajaran Polsek Mandau karena menurut keterangan saksi yang baru pulang dari polsek mandau mengatakan"jajaran polsek mandau hendak melaukan mediasi dulu"
   Aneh jika proses hukum seperti ini,Apa setelah terjadinya PEMBUNUHAN baru proses hukum bisa di laksanakan?dan apa Kapolsek Mandau bisa memberikan Garansi bahwa calon korban pembunuhan itu aman aman saja tapi bila setelah terjadinya mediasi dan calon korban pembunuhan tersebut benar benar di BUNUHNYA,siapa yang bertanggung jawab..??
Menurut data sementara calon pembunuh itu bernama:ALDI YUNEKSON yang bertempat tingal di Kota Pekan Baru dan nama kedua calon korban pembunuhan tersebut adalah:1,Roni Nugraha ,2.Weri 
Sampai berita ini di terbitkan belum ada kekuatan hukum yang menjamin keselamatan calon kedua korban pembunuhan ini dan jajaran dari Polsek Mandau juga belum mahu menerima laporan mereka berdua dengan dali akan diadakan mediasi dulu sehingga STPL belum di terima calon korban pembunuhan yang tidak berperikemanusian ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar