Senin, 12 Mei 2014

DI BEKUK DIRUMAH LAGI TIDUR

ROHIL - SRR
(*021)

  Polsek Ujung Tanjung berhasil menangkap seorang pemakai dan bandar norkoba jenis shabu - shabu di Sintong Kecamatan Tanah Putin Kabupaten Rohil, penangkapan dilakukan sekitar jam 12 malam lagi enak - enaknya tidur. Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 5,4 gram yang di kemas dalam plastik beniding dan sebuah timbangan bermerek Sonic berwarna hitam.
   Sekarang tersangka berserta barang bukti diamankan di Polsek Ujung Tanjung sebagai bahan penyelidikan selanjutnya jelas Kompol Ahmad selaku Polsek Ujung Tanjung dan di dampingi oleh Kanit.
   Dari hasil penyidikan tersangka bernama Murdani, dari pengangkuan tersangka dia mendapatkan barang haram ini dari "D" yg masih dalam pengejaran jajaran Polsek Ujung Tanjung. Tersangka Murdani mengaku udah lima bulan ini jadi pengedar dan pemakai barang haram ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar