Sabtu, 10 Mei 2014

IKAN BUNTAL PENGHAMBAT KABUPATEN MANDAU



MANDAU-SRR
(*058)

     Di tahun Politik 2014 ini, merupakan tahun yang sangat di damba-dambakan oleh seluruh masyarakat Mandau dalam mendudukan calon wakil rakyat di kursi kehormatan legistaif DPRD Kabupaten Bengkalis.
Di shio kuda, diharapkan bagi penerus bangsa dan pejuang-pejuang Pemuda/I untuk dapat mengambil peran dan aktif dalam mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif. Pada tahun Politik ini, sangatlah besar harapan masyarakat Mandau untuk menyampaiakn aspirasinya  ke anggota dewan yang baru nantinya.
     Segala macam bentuk aspirasi masyarakat Mandau sudah dibuat dan dibentuk demi suatu cita-cita mewujudkan Kabupaten Mandau yang diidam-idamkan selama ini. Perjuangan Kabuparen Mandau sudah diambang pintu Kemerdekaan untuk lepas dari Kabupaten Induk yaitu Bengkalis. Cita-cita ini sudah dirancang sedemikian rupa dan dibuat bertahun-tahun lamanya, untuk lepas dari Kabupaten Induk.
     Masterplan pembentukan Kabupaten Mandau sudah dibuat dan disusun secara rapi dan terstuktur. Sudah di lakukan berbagai cara untuk menarik simpatik masyarakat Mandau. Baik itu melalui Demontrasi dan Orasi di depan nasyarakat publik Mandau, memajang spanduk di depan Kantor Camat Mandau, baliho-baliho pembentukan Kabupaten Mandau, maupun melakukan aksi turun kejalan raya dengan longmarch. Aksi tersebut berjalan tertib dan aman.
    Keengganan para pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk melepaskan Duri sebagai Kabupaten Mandau adalah para petinggi Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat takut, bilamana Duri lepas dari Kabupaten Bengkalis. Mengingat, menimbang dan memutuskan bahwa Banyak sumber Devisa Negara untuk Kabupaten bengkalis.
    Salah satu contoh Devisa Negara yang dominan/primadona di Duri yaitu minyak mentah. Kemudian di ikuti dengan perkebunan (kelapa, kelapa sawit, karet, coklat), dan sumber devisa non migas , (Protistusi). Bilamana Duri dilepas menjadi Kabupaten Mandau, maka konsekuensinya adalah Bengkalis akan lumpuh dalam hal pendapatan asli Kabupaten Bengkalis.
    Alasan Para petinggi Kabupaten Bengkalis untuk tidak menjadikan Duri sebagai Kabupaten Mandau yaitu Pembentukan Kabupaten Mandau masih tersangkut di DPR-RI. RUU(Rancangan Undang-undang) sudah ada. Yang menganjal adalah Duri masih 2(dua) Kecamatan yaitu: Mandau dan Pinggir. Kalau ingin menjadi Kabupaten Mandau harus menambah beberapa kecamatan lain, maka kabupaten Mandau akan lahir.
    Dalam hal pembentukkan Kabupaten Mandau, banyak halangan dan rintangan. Ibarat memancing ikan di sungai, kail/pancing sudah dipasang umpannya dan tingal memancing disungai yang banyak ikannya. Tiba-tiba datanglah seekor “ikan buntal” menelan umpan tersebut dan memutus mata pancing  tersebut, “ikan tak dapat, kail pun putus”.
    Begitu pula dengan pembentukkan Kabupaten Mandau ini. Banyak ikan-ikan buntal yang akan memutus suatu alur pembentukan Kabupaten Mandau. Ikan buntal ini merupakan orang-orang pengkhianat terhadap janji manis pembentukkan Kabupaten Mandau. Anggan-anggan untuk menjadi Kabupaten Mandau menjadi pupus.
     Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk saat ini sangat enggan membicarakan lagi tentang perjuangan Kabupaten Mandau untuk kedepannya. Beliau lebih fokus pada pekerjaannya dan pesanan dari pemerintah pusat di Jakarta.
    Dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kota Duri lebih  dominan dari Kabupaten Bengkalis. Karena Duri merupakan sumber penghasil minyak mentah terbaik. Sudah barang tentu akan lebih sejahtera masyarakat Duri kedepannya, jika kabupaten Mandau ini diwujudkan.
    Media suara rakyat Riau ini dapat menganalisa segala bentuk gejolak dan aspirasi masyarakat Mandau untuk membentuk Kabupaten Mandau yang diidam-idamkan. Dalam mengatasi adanya ikan buntal yang selalu menghambat perjuangan Kabupaten Mandau yaitu dengan cara mediasi antara Pemerintah setempat dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Serahkan saja sepenuhnya kewenangan keputusan tersebut kepada Pemerintah. Supaya ada jawaban dan solusi untuk menciptakan Kabupaten Mandau.
    Tujuan pokok dari pembentukan Kabupaten Mandau yaitu segala urusan surat-menyurat tak perlu lagi jauh ke Bengkalis yang menyeberangi lautan. Jangan kita ributkan lagi soal status, tapi kemudahan yang dapat kita rasakan untuk masyarakat Duri kedepannya. Ikan buntal yang mencoba menghambat pembentukkan Kabupaten Mandau harus disingkirkan. Mari kita perjuangkan dan wujudkan Kabupaten Mandau secara murni dan konsekuen sesuai dengan UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar