MANDAU-SRR
(*058)
Di tahun
Politik 2014 ini, merupakan tahun yang sangat di damba-dambakan oleh seluruh
masyarakat Mandau dalam mendudukan calon wakil rakyat di kursi kehormatan
legistaif DPRD Kabupaten Bengkalis.
Di shio kuda, diharapkan bagi penerus bangsa dan
pejuang-pejuang Pemuda/I untuk dapat mengambil peran dan aktif dalam mengisi
kemerdekaan dengan kegiatan positif. Pada tahun Politik ini, sangatlah besar
harapan masyarakat Mandau untuk menyampaiakn aspirasinya ke anggota dewan yang baru nantinya.
Segala
macam bentuk aspirasi masyarakat Mandau sudah dibuat dan dibentuk demi suatu
cita-cita mewujudkan Kabupaten Mandau yang diidam-idamkan selama ini. Perjuangan
Kabuparen Mandau sudah diambang pintu Kemerdekaan untuk lepas dari Kabupaten Induk
yaitu Bengkalis. Cita-cita ini sudah dirancang sedemikian rupa dan dibuat
bertahun-tahun lamanya, untuk lepas dari Kabupaten Induk.
Masterplan
pembentukan Kabupaten Mandau sudah dibuat dan disusun secara rapi dan
terstuktur. Sudah di lakukan berbagai cara untuk menarik simpatik masyarakat
Mandau. Baik itu melalui Demontrasi dan Orasi di depan nasyarakat publik Mandau,
memajang spanduk di depan Kantor Camat Mandau, baliho-baliho pembentukan Kabupaten
Mandau, maupun melakukan aksi turun kejalan raya dengan longmarch. Aksi
tersebut berjalan tertib dan aman.
Keengganan
para pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk melepaskan Duri sebagai Kabupaten
Mandau adalah para petinggi Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat takut,
bilamana Duri lepas dari Kabupaten Bengkalis. Mengingat, menimbang dan
memutuskan bahwa Banyak sumber Devisa Negara untuk Kabupaten bengkalis.
Salah
satu contoh Devisa Negara yang dominan/primadona di Duri yaitu minyak mentah.
Kemudian di ikuti dengan perkebunan (kelapa, kelapa sawit, karet, coklat), dan
sumber devisa non migas , (Protistusi). Bilamana Duri dilepas menjadi Kabupaten
Mandau, maka konsekuensinya adalah Bengkalis akan lumpuh dalam hal pendapatan
asli Kabupaten Bengkalis.
Alasan
Para petinggi Kabupaten Bengkalis untuk tidak menjadikan Duri sebagai Kabupaten
Mandau yaitu Pembentukan Kabupaten Mandau masih tersangkut di DPR-RI.
RUU(Rancangan Undang-undang) sudah ada. Yang menganjal adalah Duri masih 2(dua)
Kecamatan yaitu: Mandau dan Pinggir. Kalau ingin menjadi Kabupaten Mandau harus
menambah beberapa kecamatan lain, maka kabupaten Mandau akan lahir.
Dalam hal
pembentukkan Kabupaten Mandau, banyak halangan dan rintangan. Ibarat memancing
ikan di sungai, kail/pancing sudah dipasang umpannya dan tingal memancing
disungai yang banyak ikannya. Tiba-tiba datanglah seekor “ikan buntal” menelan
umpan tersebut dan memutus mata pancing
tersebut, “ikan tak dapat, kail pun putus”.
Begitu
pula dengan pembentukkan Kabupaten Mandau ini. Banyak ikan-ikan buntal yang
akan memutus suatu alur pembentukan Kabupaten Mandau. Ikan buntal ini merupakan
orang-orang pengkhianat terhadap janji manis pembentukkan Kabupaten Mandau. Anggan-anggan
untuk menjadi Kabupaten Mandau menjadi pupus.
Pemerintah
Kabupaten Bengkalis untuk saat ini sangat enggan membicarakan lagi tentang
perjuangan Kabupaten Mandau untuk kedepannya. Beliau lebih fokus pada
pekerjaannya dan pesanan dari pemerintah pusat di Jakarta.
Dalam
anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kota Duri lebih dominan dari Kabupaten Bengkalis. Karena Duri
merupakan sumber penghasil minyak mentah terbaik. Sudah barang tentu akan lebih
sejahtera masyarakat Duri kedepannya, jika kabupaten Mandau ini diwujudkan.
Media
suara rakyat Riau ini dapat menganalisa segala bentuk gejolak dan aspirasi
masyarakat Mandau untuk membentuk Kabupaten Mandau yang diidam-idamkan. Dalam
mengatasi adanya ikan buntal yang selalu menghambat perjuangan Kabupaten Mandau
yaitu dengan cara mediasi antara Pemerintah setempat dan Pemerintah Kabupaten
Bengkalis. Serahkan saja sepenuhnya kewenangan keputusan tersebut kepada Pemerintah.
Supaya ada jawaban dan solusi untuk menciptakan Kabupaten Mandau.
Tujuan
pokok dari pembentukan Kabupaten Mandau yaitu segala urusan surat-menyurat tak
perlu lagi jauh ke Bengkalis yang menyeberangi lautan. Jangan kita ributkan
lagi soal status, tapi kemudahan yang dapat kita rasakan untuk masyarakat Duri
kedepannya. Ikan buntal yang mencoba menghambat pembentukkan Kabupaten Mandau
harus disingkirkan. Mari kita perjuangkan dan wujudkan Kabupaten Mandau secara
murni dan konsekuen sesuai dengan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar