Selasa, 20 Mei 2014

MENCIPTAKAN KONDISI PILPRES YANG AMAN


  Dalam rangka mengamankan Pemilu Presiden yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Juli 2014 nanti, Polri telah memetakan berbagai kerawanan, baik sebelum Pilpres, pada saat Pilpres maupun pasca Pilpres. Kerawanan di TPS, PPS dan PPK tetap menjadi perhatian utama, disamping berbagai potensi gangguan lain yang ada di masyarakat.
   Pada tanggal 18 Mei 2014, Tim Detasemen 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah tersangka diduga melanggar undang – undang tentang terorisme. Pada saat penangkapan telah disita berbagai barang bukti, antara lain 15 senjata api laras panjang cal 7 mm, dua senjata api laras pendek cal 7 mm, satu crosbow, satu panah, lima samurai panjang, enam pedang, 25 buah pisau lempar dan dokumen pembuatan bom. Barang bukti tersebut diduga akan digunakan untuk mencapai tujuannya dengan menggunakan kekerasan. Apabila hal ini tidak dilakukan pencegahan sejak dini dengan melakukan penangkapan, tentu akan dapat menimbulkan dampak yang besar terhadap keamanan dalam negeri. Aktifitas masyarakat akan terganggu dan dapat menjadi pemicu meningkatnya “fear of crime”, atau rasa takut akan terjadinya kejahatan.
   Penangkapan ini secara tidak langsung merupakan upaya yang dilakukan polri agar pelaksanaan pilpres dapat berjalan dengan lancar dan aman. Masih banyak titik – titik dan potensi di dalam masyarakat saat ini yang potensial untuk menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan. Sehingga polri akan berupaya terus – menerus untuk menekan dan mencegah potensi tersebut berkembang menjadi gangguan nyata. Namun Polri menyadari bahwa untuk menciptakan situasi yang aman tidak mungkin dapat dilakukan sendiri, peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan kondisi tersebut. (Divisi Humas Mabes Polri)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar