Jumat, 09 Mei 2014

DINAS KEPENDUDUKAN BEKERJA SAMA DEGAN PEMERINTAH KECAMATAN DI BEBERAPA KECAMATAN DI SIAK

 SIAK - SRR
(*053)

     Seperti yang di laksanakan di Kecamatan Sungai Mandau pada Tanggal 09 Mei 2014, beberapa keluarga diverifikasi untuk mengambil data persiapan sidang ISBAG untuk beberapa warga yang tidak mempunyai AKTA pernikahan.
     Dinas Kependudukan membuat kebijakan untuk membuat sebuah Progam bagi beberapa Kecamatan di Siak. Kegunaan mengadakan sidang ISBAG karna banyak warga yang tidak mempunyai KK (Kartu Keluarga) sedangkan untuk mendapatkan KK tersebut harus mempunyai AKTA nikan dan buku nikah umumnya.
     Di terangkan oleh Bapak Saypul Wakni sebagai pengurus di Kecamatan Sungai Mandau, "tidak ada alasan untuk warga untuk tidak punya persaratan untuk mengurus mengabil Kertu Keluarga karena tidak ada AKTA nikah, sekarang ini dalam pengurusan KK tidak ada biaya semua Gratis di tanggung Pemeritah, kalau mau sidang langsung atau Leguler butuh biaya besar", tuturnya. Mungkin semua ini diterapkan untuk kebaikan masyarakat Siak supaya tidak ada masyarakat merasa kesulitan untuk megurus identitas seperti KK dan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar