KAMPAR - SRR
Bangkinang Kota (Kamparkab.go.id) - DPRD Kampar menggelar rapat
paripurna istimewa dalam rangka Pengucapan sumpah atau janji Anggota
DPRD Kampar Pengganti Antar Waktu (PAW) dari H.Efrijon,SH digantikan
oleh Sono Pulungan dari Partai Peduli Rakyat Nasional ( PPRN). Acara
dilaksanakan di aula ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kampar yang
dihadiri Sekdakab Kampar Drs.H.Zulpan Hamid, Wakil Ketua DPRD Kampar
Hj.Eva Yuliana dan Anggota DPRD Kampar serta Pimpinan Satuan Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, selasa (13/5).
Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri menyampaikan dalam sambutannya usai
membacakan Sumpah janji Pelantikan Sono Pulungan agar segera dapat
menyesuaikan diri dan memahami tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat
dan anggota DPRD Kabupaten Kampar pengganti antar waktu yang tergabung
dalam fraksi Kebangsaan dan juga menjadi anggota Komisi II bidang sosial
dan SDM serta menjadi anggota dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD
Kampar.
Ditambahkan Fikri semoga segera dapat menyesuaikan diri dengan kedudukan
anggota DPRD Kampar terutama dalam melaksanakan tugas yang akan
dihadapi dan terjalinnya silaturahmi terutama melalui kebersamaan dalam
rangka memajukan Kampar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di
menjelang akhir masa jabatan DPRD masa bhakti 2009 – 2014.
Sementara Sono Pulungan ketika ditanya seputar sisa waktu tugas
menjadi anggota DPRD Kampar mengatakan dirinya akan menjaga amanah
yang diberikan Partai maupun di lembaga Legislatif soal tugas pokok dan
kewajiban dalam memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi yang disampaikan
masyarakat khususnya pembangunan infrastruktur di Daerah Pemilihan saya
(Dapil) IV.
Disamping itu dirinya juga akan menjalankan tugas terutama dalam
memberikan pelayanan dan menampung aspirasi masyarakat untuk
diperjuangkan kepada Dinas, Instansi di lingkup Pemda Kampar,ungkapnya
(Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar