Jumat, 30 Mei 2014

WASPADA LEASING MEGA FINANCE-DURI,TIDAK BERTANGGUNG JAWAB..!!!!

  • DIHIMBAU KEPADA SELURUH LAPISAN MASYARAKAT RIAU KHUSUSNYA DURI WASPADA
  • KEPADA SELURUH KARYAWANYA JUGA HARUS WASPADA
  • KASUS KEHILANGAN IJAJAH KARYAWANYA SUDAH BERGULIR HAMPIR 1 TAHUN TIDAK ADA JUGA PENYELESAIAN
  • MEGA FINANCE MERASA KEBAL HUKUM DAN MENINDAS KARYAWANYA
  • WAKIL KETUA HARIAN IKBR-DURI MINTA MEGA FINANCE SELESAIKAN MASALAH TERSEBUT SECEPATNYA
MANDAU-SRR
(mk)
   Rasa kecewa yang mendalam yang di alami Ilwan Cs mantan karyawan Mega Finance-Duri atas lambatnya penyelesaian kasus hilangnya Ijajah mereka sewaktu hendak masuk kerja di Mega Finance dan hilangnya ijajah tersebut akibat kasus pencurian,sayangnya Managamen Mega Finance-Duri menganggap masalah tersebut sebelah mata dan dampak dari mereka yang kehilangan ijajahnya tidak pernah Managamen Mega Finance-Duri mau memikirkanya sehingga Ilwan yang sudah berhenti dari Mega Finance sangat di rugikan karena sudah banyak perusahan yang menerima ilwan bekerja tapi terhalang karena tidak adanya Ijajah dan menyikapi masalah ini Ilwan Cs datang ke Kantor Redaksi Media Suara Rakyat Riau untuk mencari solusi dan agar bisa di jembatani sehingga mereka bisa mendapatkan Ijajah mereka atau ganti rugi yang sepantasnya.
    Wartawan SRR coba datang ke Kantor Mega Finance-Duri untuk melakukan mediasi dan bertemu dengan Kapos Kios Duri Mega Finance dan hasil perbincangan tidak menemukan solusi yang baik karena Pak Kapos mengatakan"dalam masalah ini saya tidak bisa mengambil keputusan dan jika Ilwan Cs memang merasa di rugikan silahkan gugat ke pengadilan karena mega finance juga sudah siap beserta pengacaranya"ujarnya.menyikapi ucapan Pak Kapos tersebut yang kurang bermoral dan tidak memiliki etika terhadap karyawan dan mantan karyawanya Pak Parsaoran Marbun selaku Wakil Ketua harian IKBR-Duri mengatakan"Kita sangat menyayangkan jika ada Kapos yang berkata seperti itu dan jika Mega Finance-Duri sudah menghilangkan Ijajah karyawanya walau ada insiden Pencurian seharusnya mereka bertanggung jawab bukan malah menantang mereka untuk saling gugat di pengadilan"ucapnya.
    Karena merasa kebal hukum dan tidak mahu perduli terhadap kerugian karyawan dan mantan karyawanya Ketua DPW Lpptipikor Provinsi Riau Bapak Syahmuliyadi Harahap merasa miris juga mendengar pernyataam Kapos tersebut yaitu Pak Fitrayanto dan Ketua mengatakan"Indonesia ini adalah Negara Hukum dan Panglima tertinggi di NKRI adalah HUkum tapi kenapa Kapos Mega Finance-Duri ini sangat merasa yakin kalau terjadi gugat menggugat mereka yang akan menang dan apa tidak ada rasa kemanusiaan lagi di hati mereka melihat pernyataan kapos tersebut seharusnya seluruh karyawan Mega Finance di seluruh Indonesia ini harus waspada kalau sekarang Ilwan Cs yang jadi korban dan untuk seterusnya bisa juga karyawan Mega Finance lainya yang ada di Indonesia jika sama karyawanya saja mereka bisa berbuat seperti itu,tidak mustahil kepada Nasabah atau Konsumen mereka akan lakukan hal yang serupa karena sekarang aja sudah ada 4 konsumen mereka yang tidak bisa menerima BPKB nya padahal utang piutang sudah selesai,sangat bobroknya managamen di mega Finance-Duri ini dan masalah ini harus secepatnya diselesaikan karena anak anak itu juga hendak bekerja ke perusahaan lain"ucapnya.

1 komentar:

  1. mega finance mgak jelas ....masak saya terlambat pembayaran 16 hari..di bi cheking kena gol 3.....mega finance ngak bertangung jawab atas data saya.....

    BalasHapus