Selasa, 06 Mei 2014

FRAKSI DPRD SETUJUI RANPERDA BANGUNAN GEDUNG

KAMPAR - SRR
(*048)

   DPRD Kampar - DPRD Kampar gelar Rapat Paripurna terhadap pandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD  mengenai  RANPERDA ( Rancangan Peraturan Daerah) Bangunan Gedung pada jum'at (2/5).
Paripurna RANPERDA Bangunan gedung yang dihadiri oleh Fraksi - Fraksi DPRD Kampar menyampaikan berbagai pandangan umumnya diantaranya Fraksi PPP Plus,  Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKS dan Fraksi Kebangsaan yang intinya menyetujui RANPERDA Bangunan Gedung untuk ditindak lanjuti.
   Disamping itu berbagai masukan dan saran serta kejelasan juga disampaikan oleh Fraksi diantaranya Fraksi PPP Plus menjelaskan ada tiga aspek yang harus diperhatikan dalam membuat RANPERDA yaitu Filosofis, Yuridis dan Sosiologi kemudian menyimpulkan agar bangunan dan gedung  harus memiliki jarak bebas bangunan gedung, harus ada pengawasan yang merupakan satu instrumen yuridis penting dalam penegakan hukumnya baik itu pengawasan preventif maupun represif agar PERDA betul-betul dapat ditegakkan dan berjalan sebagaimana diharapkan sehingga mengurangi terjadinya penyimpangan terhadap PERDA tersebut.
   Fraksi Partai Golkar menyampaikan penilaian awalnya mengatakan RANPERDA Bangunan Gedung sangatlah penting apalagi sekarang semakin hari tambah banyak pembangunan karenanya diperlukan aturan hukum yang jelas dan konkrit, disamping itu dampaknya terhadap peningkatan PAD Daerah, Kemudian harus memperhatikan kondisi masyarakat atau berpihak pada masyarakat dan perlunya di sosialisasi ke masyarakat.
   Dilanjutkan Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima usulan RANPERDA bangunan gedung dari pihak eksekutif karena RANPERDA Bangunan Gedung sangat penting dan memiliki dampak strategis terhadap peningkatan PAD maupun untuk mengakomodir nilai - nilai Budaya dalam pembangunan gedung yang berbasis budaya.
   Begitu juga Fraksi PAN menyatakan menyetujui usulan RANPERDA Bangunan Gedung dengan memberi masukan agar RANPERDA Bangunan Gedung harus adanya keselarasan pengaturan baik administrasi maupun teknisnya serta mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kampar.
   Kemudian Fraksi PKS dan Fraksi Kebangsaan juga menyatakan dukungan dan menyetujui RANPERDA Bangunan Gedung dengan menjelaskan RANPERDA  sudah cukup baik dan sesuai dengan Undang - Undang dan dapat dilanjutkan ke PANSUS untuk pembahasan selanjutnya.
   Semua Fraksi melalui pandangan umumnya  menyetujui terhadap RANPERDA Bangunan Gedung dari Eksekutif kemudian setelah ada  jawaban Eksekutif akan ditindak lanjuti oleh Legislatif, ujar Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri selaku Pimpinan Sidang Paripurna RANPERDA bangunan Gedung sambil menutup Paripurna.
   Ikut hadir pada Paripurna selaku pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Kampar Hj.Eva yuliana dan Yurjani Moga bersama SEKDAKAB Kampar Zulfan Hamid serta peserta Paripurna anggota DPRD Kampar dan dari pihak Eksekutif diwakili Pimpinan Satker Pemda Kampar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar