Kamis, 29 Mei 2014

“SAYA TIDAK PUAS KINERJA CAMAT”


KAMPAR - SRR
   Bangkinang Kota - "Saya sampai saat ini belum merasa puas dengan kinerja para Camat, saya juga belum terima hasil maping masyarakat miskin di setiap Kecamatan" kata Jefry 
   Noer saat Bupati Kampar ini memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Camat se-Kabupaten Kampar di Ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar saat itu Jefry Noer didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintah Setdakab Kampar Sugianto. (20/5)  
   Berulang kali Jefry Noer minta kepada jajarannya yakni Camat untuk segera memaping masyarakat miskin di Kecamatan di Kabupaten Kampar, Saya minta Camat segera melakukan pendataan ini melalui Kades, dibantu oleh Kadus dan Kadus sendiri dibantu Rt dan Rw. “Saya minta data ini paling lambat 2 hari sudah saya terima”.  Data maping ini diperlukan untuk mengetahui data riil jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Kampar. Maping pendataan melalui KK (kartu Keluarga) agar data yang dimaping benar akruat, Saya ingin camat berlari kencang dalam membantu tugas Bupati dalam mensukseskan program pemda Kampar ujar Jefry Noer.
   Jefry Noer menghimbau kembali supaya Camat memaping kembali dengan benar apa pekerjaan mereka sekarang, masyarakat di desa yang miskin yang ada d kelurahan dan di desa dan minta kepada camat supaya mendata pekerjaan nya dan pantau masyarakat yang telah menerima pinjaman dana bergulir, apakah dengan pinjaman itu mereka berhasil apa tidak tegas Jefry Noer.
   Dengan semangat nya Jefry Noer menghimbau kepada camat dalam tahun 2014 supaya camat bisa membuat tim zero dalam memberantas kemiskinan yang ada di desanya masing masing, pelatihan tersebut harus tepat sasaran untuk masyarakat yang miskin di desa tersebut yang penghasilan nya 1 jt 500 k bawah.
   Kesempatan itu juga Jefry Noer berpesan agar camat teliti dalam mengeluarkan SKT, sering terjadi sengketa dikarenakan adanya tumpang tindih kepemilikin SKT, jangan sampai persoalan sengketa lahan menjadi persoalan. Dibagian Tapem sendiri ada tim khusus yang dibentuk untuk penyelesaian sengketa lahan, sudah ada 20 kasus yang harus diselesaikan kita bersama. Selanjutnya adalah, sehubungan permendagri mengharuskan setiap wilayah kerja mempunyai tata batas yg jelas dan harus singkron dengan peta nasional ujar Jefr Noer. (Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar