Sabtu, 03 Mei 2014

KASI PEMERINTAHAN PERTANAHAN MANDAU AMAN



MANDAU - SRR
(*058)

   Menurut pantauan dari Media Suara Rakyat Riau di Kantor Kecamatan Mandau bahwa terjadinya suatu konflik pertanahan di tingkat RT DESA dan tingkat RT Kelurahan yang disebabkan sengketa lahan. Ada pun sengketa lahan yang dapat dilihat yaitu adanya surat menyurat yang tumpang tindih dalam kasus tanah di Kecamatan Mandau.
   Penyebab utama dari sengketa pertanahan yaitu banyak Masyarakat menyerobot tanah yang belum di garap oleh pemiliknya dan ada yang mengakui bahwa tanah tersebut warisan dari nenek moyangnya sendiri. Ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi dari Aparat Pemerintah Desa ataupun Aparatur Tingkat Kelurahan  itu sendiri. Baik di tingkat RT di Desa maupun ke tingkat Kelurahan masing-masing.
   Permasalahan pertanahan di Kecamatan Mandau tidak ada masalah. Kalaupun ada sengketa tanah di Tingkat Desa maupun Kelurahan harus di hadiri oleh Kepala RT ataupun RW di tempat terjadinya konflik tanah. Penyelesaian tanah tersebut akan dilakukuakn dengan cara mediasi ataupun dengan cara mengumpulkan masyarakat yang mempunyai kasus tanah dan dimusyawarahkan di tingkat Desa ataupun Kelurahan dengan memanggil beberapa saksi dan sempadannya. Kalaupun terjadi kebuntuan tentang konflik tanah maka akan dibawa ke Pengadillan sebagai Kasus Perdata.
   Menurut Pak Ahmad sebagai kasi pertanahan di kecamatan Mandau dalam hal pengurusan surat menyurat di lingkungan kerja beliau tidak ada kendala. Berjalan tertib, lancar dan aman. Kedisiplinan pegawai Negeri Sipil dan Honorer di lingkungan Kasi Pemerintahan/ Pertanahan berjalan baik dan teratur. Dan menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing dan saling berkoordinasi satu sama lain.
  Media Suara Rakyat Riau sangat berkoordinasi dengan Pemerintah setempat. Media ini sangat membantu Masyarakat Mandau dalam mencari solusi terbaik dalam hal permasalahan tanah di wilayah kerja Hukum yang ada di Riau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar