
Presiden SBY meminta agar SDA mengajukan surat pengunduran diri tertulis dalam satu-dua hari ini untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Selain mengembalikan kepercayaan sebagai Menteri Agama kepada Presiden, SDA sekaligus menyerahkan laporan kinerja Kementerian Agama selama masa kepemimpinannya. Utamanya, yang terkait dengan kasus yang saat ini tengah disangkakan padanya.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden SBY memberi nasihat agar SDA menghormati proses hukum, menjalaninya dengan tabah, lalu menyiapkan semuanya dengan sebaik-baiknya. Menjadi tersangka bukanlah akhir dari segalanya karena hukum Indonesia selalu menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar