Rabu, 28 Mei 2014

KETUA DPW PROVINSI RIAU LPPTIPIKOR"SAYA SANGAT KECEWA LAMANYA PENANGANAN KASUS ITU"

  • JIKA MASALAH ITU BERLARUT LARUT AKAN MENIMBULKAN SPEKULASI YANG TIDAK BAIK
  • SAYA SARANKAN AGAR KASUS INI DI BAWA KE JALUR HUKUM SAJA
  • APARAT KEPOLISIAN HARUS TANGGAP JIKA ADA MASYARAKAT YANG DI RUGIKAN DAN SUDAH BUAT PENGADUAN
  • JIKA BANGUNAN LIAR ITU TIDAK DI BONGKAR JUGA KITA AKAN TURUN DARI DPW UNTUK MELAKUKAN PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR TERSEBUT.
MANDAU-SRR
(zk)
   Siapa yang tidak merasa kecewa jika lahan yang sudah diperjuangkan begitu lama dan sudah di tanami malah sudah hendak menghasilkan tiba tiba ada yang mengaku miliknya dan menurut penuturan beberapa masyarakat H.Adrul Syam ini sangat hoby ingin memiliki miliknya orang lain dan anehnya H.Adrul Syam ini mengira Indonesia ini bukan Negara Hukum karena beliau selalu mengandalkan massa dalam melaksanakan aksinya,bila beliau merasa lahan tersebut itu miliknya kenapa tidak menmpuh jalur hukum saja dan menurut penuturan Ibuk Nova selaku Bendahara di Lembaga Pengawasan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(Lpptipikor)Kabupaten Bengkalis"Saya merasa anehnya prilaku bapak ini kenapa sekarang baru mengaku lahan saya itu miliknya apa karena beliau sudah melihat tanaman yang ada di kebun saya itu dan saya juga sangat menyayangkan lambatnya penanganan masalah ini oleh Aparat kelurahan dan juga Aparat Polsek Mandau"ucapnya.
   Ketua Dpw Provinsi Riau sudah melihat surat suratnya H.Adrul Syam ini dan berikut urainya"Jika sudah berlarut seperti ini masalahnya maka kami tidak akan diam saja dan kami akan usut kasus ini sampai tuntas dan siapa saja yang terlibat baik itu Rt/Rw dan siapa saja,saya mahu semuanya nanti di periksa dan jika terbukti melakukan tindak pidana penipuan saya ingin mereka semua di tangkap agar menjadi efek jera dan tidak sewenang wenang dalam menyalah gunakan jabatanya,saya juga heran kenapa masalah tersebut sampai berlarut larut dan kenapa H.Adrul Syam ini bisa berbuat sesuka hatinya di lahan orang lain,apa bapak itu lebih mengedepankan hukum rimba ya??saya cukup merasa aneh melihat kasus ini sudah jelas semuanya memiliki surat surat dan tentu memiliki Sepadan dan dari sepadan itu tentu bisa di adu surat siapa yang benar dan surat siapa yang palsu"cetus Ketua.
     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar