RIAU-SRR
Pangdam
I/BB, Mayjen Istu Hari memberhentikan secara tidak hormat Serka Sudikdo dari
anggota TNI AD. Pemberhentian secara tidak hormat terhadap Serka Sudikdo karena
terlibat pembalakan hutan sekitar 1.200 hektar yang di hutan konservasi Cagar
Biosfer Giam Siak Kecil, BengkaliS.
Selain itu, Sudikdo juga terlibat kasus penggunaan narkoba dan kasus penimbunan bahan bakar minyak di Riau pada Tahun 2005.
Upacara pemecatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, hari ini, Rabu (28/5/2014). Baju dinas Serka Sudikdo ditukar dengan pakaian pengganti dengan diapit oleh dua Polisi Militer.
Pangdam I/BB Barisan Mayjen Istu Hari dalam pidatonya mengatakan, pemberhentian secara tidak hormat ini merupakan hukuman yang layak diberikan kepada anggota TNI Angkatan Darat yang telah melanggar ketentuan yang ada.
''Ini dilakukan demi tegaknya supremasi hukum dan pembinaan organisasi serta demi nama baik kesatuan. Harus diingat bahwa tidak ada satu orang pun prajurit TNI dan PNS yang kebal terhadap hukum,'' tegas Mayjen Istu Hari(gr.c)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar