Kamis, 13 Maret 2014

PEMERINTAH RIAU LAMBAN MENGATASI PEMBAKARAN HUTAN'SEHINGGA MENYEBAB KAN RAKYAT NYA MENDERITA


  • pembakaran lahan di lakukan
    warga asing
  • hukum di negara ini cuma untk
    rakyat jelata aja
  • sekitar 38 ribu rakyat riau
    menderita penyakit asma

ROHIL-SRR

 (*021)

Bersamaan dengan datang nya musim kemarau banyak para petani kita membukak lahan dengan cara membakar'tapi mereka cuma membakar sekedar nya aja malah mereka di tangkap dan di jadi tersangka.
Perusahaan asing yg beroperasi di riau membakar lahan secara besar-besaran sehinga menyebab asap di mana-mana. Tapi aneh nya warga asing tu ngk tersentuh hukum kita ada apa dgn hukum kita ini.....? Apa hukum kita ini berlaku cuma untk petani kecil aja.

Kira-kira sebanyak 38 ribu rakyat riau menderita penyakit salur pernapasan ini sesuai inpormasi dari dinas kesehatan propinsi Riau.
Itu semua cuma yg terdaftar di dinas kesehatan aja'mungkin yg belum terdaftar ada sekitar 5 ribu jiwa.
Rakyat Riau mintak sama pemerintah serius menangani pembakaran hutan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar