Status tanggap darurat di Riau akhirnya diperpanjang hingga 4 April. Penetapan ini berdasarkan keputusan Gubernur Riau. Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Kolonel B Robert, Kamis (27/3/2014) malam usai rapat koordinasi di Posko Satgas, Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru. Robert menjelaskan, surat keputusan perpanjangan status tanggap darurat itu dikeluarkan Gubernur Riau, Annas Maamun terhitung 17 Maret hingga 4 April berdasarkan Keputusan No 172/III/2014. Perpanjangan ini, kata Robert, berdasarkan intruksi Presiden SBY tentang operasi terpadu dengan ultimatum satuan tagas penanggulangan bencana asap dalam waktu 3 minggu. Penanganan secara intensif, masif fokus dengan pemadaman, pelayanan, perawatan kesehatan dan juga segarakan penegakan hukum. "Dengan demikian perpanjangan ini masih 8 hari lagi. Dalam SK Gubernur Riau itu SK tersebut bisa diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan," kata Robert. Kebakaran hutan dan lahan di Riau dalam sepekan ini masih membara. Berdasarkan satelit Terra/Aqua pada sore hari ini terdeteksi hotspot sebanyak 219 titik. Hotspot itu menyebar di Kabupaten Bengkalis sebanyak 105 titik. Di Kota Dumai (18), Kabupaten Kepulauan Meranti (18), Indragiri Hilir (18), Indragiri Hulu (7), Pelalawan (17), Rohil (24), dan Kabupaten Siak (12). (rgc/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar