Selasa, 11 Maret 2014

Bupati Pelalawan Desak Aparat Tangkap Pelaku Pembakar Lahan

Bupati Pelalawan mendesak aparat untuk menangkap pelaku pembakar lahan. Kapolres Pelalawan menyambut baik dan telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk siaga.

PANGKALANKERINCI-Bupati Pelalawan M Harris mendesak aparat pen

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan di wilayah hukum Pelalawan. Jangan pandang bulu. Baik itu milik masyarakat apalagi perusahaan, berikan tindakan, tegas Harris, Ahad (9/2/14) malam.

Jika tidak ada tindakan tegas, kebakaran akan terjadi terus. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan tegas, jika hal ini dibiarkan bakal seperti ini terus. Setiap musim kemarau terjadi pembakaran lahan,urainya.

Tindak pembakaran lahan ini, jelas Harris, sanksi hukumnya sudah jelas, sementara dampak pembakaran lahan ini sangat menganggu kesehatan masyarakat. Apalagi, setiap terjadi kabut asap, kabupaten Pelalawan termasuk salah satu penyumbang kabut asap sebelum-sebelumnya.

Gayung bersambut, Kapolres Pelalawan AKBP. Aloysius Supriyadi dengan tegas menyatakan akan menangkap dan memproses pelaku pembakaran yang dilalukan di wilayah Pelalawan.

Dikatakan Kapolres, pembakaran lahan merupakan tindakan pidana dan harus ditangkap dan diproses. Tidak ada kepentingan bagi kami, apakah masyarakat perusahaan atau dari pihak manapun, pokoknya yang membakar lahan akan kami tangkap,paparnya. Kapolres juga telah mengintruksikan kepada seluruh Kapolsek yang berada di 12 Kecamatan untuk siaga dan melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemadaman terhadap lahan-lahan yang terbakar. Selain itu, Kapolsek juga diminta melakukan pengusutan terhadap lahan yang terbakar. Mengumpulkan informasi agar pelaku pembakaran dapat segera ditangkap,pungkasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah Pelalawan Abu Bakar menjelaskan, sesuai hasil tim, dia turun ke lapangan yakni di Kecamatan Teluk Meranti, dimana dua ribuan lahan yang terbakar diduga milik salah satu perusahaan.

Hanya saja Abu Bakar tidak menyebutkan perusahaan mana yang dimaksud. Fakta di lapangan, setelah timnya turun, lahan yang terbakar itu sudah di steking alias dibersihkan. Indikasi sengaja dibakar jelas sekali,papar Abu Bakar.
egak hukum untuk menangkap pelaku pembakar lahan di kabupaten itu. Hal tersebut menyusul terjadinya kebakaran lahan sekitar dua ribuan hektar diduga milik perusahaan di Kecamatan Teluk Meranti, beberapa hari terakhir ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar