Rohul-SRR
Upaya menyelamatkan kawasan Hutan Produksi (HP)
dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Bangunpurba, Dinas Kehutanan dan
Perkebunan (Dishutbun) Rokan Hulu gandeng tokoh adat setempat. Melalui
Sosialisasi Undang-Undang Kehutanan nomor 41/1999, di Bagas Godang Dalihan
Natolu, Desa Tangun, Kecamatan Bangunpurba, Dishutbun Rohul berharap tokoh
adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat ikut menjaga kawasan hutan
setempat. Sebab, sekitar 30 persen sisa hutan cadangan telah habis digarap
oknum tidak bertanggung-jawab.
Penceramah sosialisasi, Muhammadun, selaku Widya
Iswara Madya Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru, memaparkan arti pentingnya hutan
bagi masyarakat sebagai sumber ekonomi dari hasil hutannya seperti rotan.
Menurut Muhammadun, semakin panasnya bumi disebabkan kawasan hutan sudah
semakin menipis. Ia mengajak warga Bangunpurba untuk ikut menjaga hutan dan
mengikuti aturan perundang-undangan dalam memanfaatkan areal hutan karena
dilindungi negara.
Sementara, Kepala Dishutbun Rohul, Sugiyarno, melalui Kabid Bina Usaha
Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, Anuar Sadat, memaparkan, sosialisasi UU
nomor 41/1999 merupakan program instansinya tahun ini. Sosialisasi akan
dilakukan di sepuluh desa yang berada di sekitar kawasan hutan.Didampingi Kabid
Perlindungan Hutan Arie Ardian Nasution, dan sejumlah staft Dishutbun, Anuar
Sadat, turut sampaikan pesan Bupati Rokan Hulu Drs.H Achmad, M.Si agar
masyarakat menjaga daerah tetap kondusif sehingga investor terus masuk dan
membantu proses pembangunan daerah.
Selain itu, dua potensi alam di Bangunpurba yaitu Air Terjun Aek Martua dan
Rura Limbat, menurutnya dalam waktu dekat dua obyek wisata air terjun ini akan
dijadikan sebagai obyek wisata kehutanan di Rohul. Agar dua kawasan ini
terjaga, masyarakat diminta menjadi benteng terhadap oknum perusak hutan.
Masyarakat juga diminta membentuk kelompok tani agar kawasan hutan setempat
tetap asri seperti sebelumnya.
"Saya tidak menuduh, tapi mari bersama-sama kita menjaga kawasan hutan.
Mensyukuri karunia tuhan dan mentaati aturan hukum merupakan langkah yang
baik," sampai Anuar Sadat. Tokoh adat Bangunpurba, Arvin Thamrin Nasution
bergelar Iskandar Muda, yang merupakan anak kandung dari Tokoh Masyarakat Riau,
Thamrin, mengaku, program ini cukup baik. Tapi alangkah baiknya digelar rutin.
Arvin mengaku hutan di daerahnya sudah mulai kritis, sebab itu lah ia
bermohon sosialisasi serupa rutin dilakukan termasuk melakukan tindakan
langsung di lapangan. Akibat perusakan hutan, menurutnya saat ini sungai
sekitar sudah banyak yang mengalami abrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar