Kamis, 13 Maret 2014

Untuk Selamatkan Kawasan Hutan,Dishutbun Rohul Gandeng Tokoh Adat Bangunpurba


Rohul-SRR

Upaya menyelamatkan kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Bangunpurba, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rokan Hulu gandeng tokoh adat setempat. Melalui Sosialisasi Undang-Undang Kehutanan nomor 41/1999, di Bagas Godang Dalihan Natolu, Desa Tangun, Kecamatan Bangunpurba, Dishutbun Rohul berharap tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat ikut menjaga kawasan hutan setempat. Sebab, sekitar 30 persen sisa hutan cadangan telah habis digarap oknum tidak bertanggung-jawab.

Penceramah sosialisasi, Muhammadun, selaku Widya Iswara Madya Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru, memaparkan arti pentingnya hutan bagi masyarakat sebagai sumber ekonomi dari hasil hutannya seperti rotan. Menurut Muhammadun, semakin panasnya bumi disebabkan kawasan hutan sudah semakin menipis. Ia mengajak warga Bangunpurba untuk ikut menjaga hutan dan mengikuti aturan perundang-undangan dalam memanfaatkan areal hutan karena dilindungi negara.

Sementara, Kepala Dishutbun Rohul, Sugiyarno, melalui Kabid Bina Usaha Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, Anuar Sadat, memaparkan, sosialisasi UU nomor 41/1999 merupakan program instansinya tahun ini. Sosialisasi akan dilakukan di sepuluh desa yang berada di sekitar kawasan hutan.Didampingi Kabid Perlindungan Hutan Arie Ardian Nasution, dan sejumlah staft Dishutbun, Anuar Sadat, turut sampaikan pesan Bupati Rokan Hulu Drs.H  Achmad, M.Si agar masyarakat menjaga daerah tetap kondusif sehingga investor terus masuk dan membantu proses pembangunan daerah.

Selain itu, dua potensi alam di Bangunpurba yaitu Air Terjun Aek Martua dan Rura Limbat, menurutnya dalam waktu dekat dua obyek wisata air terjun ini akan dijadikan sebagai obyek wisata kehutanan di Rohul. Agar dua kawasan ini terjaga, masyarakat diminta menjadi benteng terhadap oknum perusak hutan. Masyarakat juga diminta membentuk kelompok tani agar kawasan hutan setempat tetap asri seperti sebelumnya.

"Saya tidak menuduh, tapi mari bersama-sama kita menjaga kawasan hutan. Mensyukuri karunia tuhan dan mentaati aturan hukum merupakan langkah yang baik," sampai Anuar Sadat. Tokoh adat Bangunpurba, Arvin Thamrin Nasution bergelar Iskandar Muda, yang merupakan anak kandung dari Tokoh Masyarakat Riau, Thamrin, mengaku, program ini cukup baik. Tapi alangkah baiknya digelar rutin.  Arvin mengaku hutan di daerahnya sudah mulai kritis, sebab itu lah ia bermohon sosialisasi serupa rutin dilakukan termasuk melakukan tindakan langsung di lapangan. Akibat perusakan hutan, menurutnya saat ini sungai sekitar sudah banyak yang mengalami abrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar