Sekda Siak Tengku Said Hamzah saat memimpin rapat
bersama BP3AKB di kantor Bupati Siak Sri Indrapura Badan Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Siak
melaksanakan rapat persiapan kajian tingkat kekerasan anak di Kabupaten Siak,
Selasa (25/3/2014). "Rapat ini sangat penting,
mengingat Siak sudah pernah mendapat penghargaan sebagai kota layak anak
tingkat pratama tahun 2013," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku
Said Hamzah saat memimpin rapat. Untuk mendapatkan penghargaan Madya dan Utama harus memiliki data-data
tentang anak Siak. Oleh karena itu, sangat perlu adanya sebuah kajian awal. "Data yang terkumpul, akan dituangkan dalam
bentuk buku. Buku ini nantinya yang akan menjadi Ranperda dan diusulkan menjadi
Perda," jelas Hamzah. Perda tersebut, kata Hamzah, merupakan salah satu
syarat untuk mencapai penghargaan tingkat Madya dan Utama. Sekda juga meminta lembaga-lembaga yang berkaitan
dengan anak harus menanggulangi setiap kasus kekerasan yang menimpa anak-anak.
Sehingga, anak-anak yang masih dibawah umur tidak kehilangan haknya. "Kalau ada anak yang bermasalah dengan hukum,
harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada. Dimana, mereka tidak
kehilangan haknya," katanya. Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala BP3AKB Siak Drs. H. Arfan Usman,
MPd. Menurutnya, kajian awal harus dilakukan guna mengumpulkan data tentang
kekerasan terhadap anak. Apalagi, saat ini Siak menjadi satu-satunya kabupaten
di Riau yang mendapatkan penghargaan kota layak anak. "Jadi, segala sesuatu yang berkaitan dengan anak,
mulai dari pelayanan hingga keterjaminan hak-hak anak harus ada," jelas
Arfan. Untuk itu, sangat perlu adanya Perda yang mengatur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar