Kamis, 13 Maret 2014

Bupati Siak Pimpin Peringatan Hari Koperasi ke-66 di Kerinci Kanan


Kerinci Kanan-SRR

Sebagai wadah ekonomi rakyat sejati keberadaan koperasi harus menjadi penyangga dalam perekonomian anggota dan masyarakat. Para petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dapat bersinergi jika mereka memiliki kekuatan bersama yakni dalam koperasi. Penguatan dan perbesaran skala ekonomi hanya dapat dilakukan dan jauh lebih efisien jika dilakukan dengan cara bekerjasama dalam bentuk berkoperasi/berkelompok. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Siak pada peringatan Hari Koperasi ke 66 Tahun 2013 yang pada tahun ini di pusatkan di Desa Buana Bakti SP 2 Kecamatan Kerinci Kanan, Selasa 02/072013. Hadir pada kesempatan tersebut unsur Muspida kabupaten Siak, Sejumlah Pejabat diligkungan Pemkab Siak, Camat Kerinci Kanan Lebih lanjut Bupati mengatakan Hari Koperasi ke-66 Tingkat Nasional Tahun 2013 tanggal 12 Juli 2013 akan diperingati dalam suasana Ramadhan 1434 H. Suasana hikmah dibulan kebersamaan (Syahrul Ukhuwah) dan bulan penuh kasih (Syahrul Rahman) perlu dijadikan momentum bagi kita semua untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, peringatan Hari Koperasi ke-66 tahun 2013 Kabupaten Siak kali ini berbeda dengan peringatan pada tahun-tahun sebelumnya.


Peringatan Hari Koperasi sebelumnya dilaksanakan di Ibu Kota Kabupaten, dan hanya dihadiri para pegawai dan pejabat di Kabupaten Siak, Kali ini diadakan ditengah masyarakat Koperasi di Desa Buana Bakti SP 2 Kecamatan Kerinci Kanan. Sehingga, Koperasi sebagai Gerakan Ekonomi Rakyat benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat termotivasi untuk bergabung dalam gerakan dan usaha koperasi serta untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat koperasi akan pentingnya kebersamaan dan berbagi, disamping perlunya menciptakan kesan (image) tentang eksistensi usaha dan gerakan koperasi nasional, serta sebagai upaya untuk mensosialisasikan nilai-nilai, jati diri dan strategi gerakan koperasi.

Untuk itu marilah hadirin sekalian, dalam usia yang ke 66 tahun ini kita maknai sebagai tahun kemandirian koperasi dengan mewujudkan koperasi menjadi koperasi yang besar, mandiri, kuat, dan tangguh sehingga dapat lebih cepat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat bersama koperasi. Dengan tekad yang kuat dan kerja keras, melalui Koperasi ini kita wujudkan kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, marilah bersama-sama kita perkuat koperasi dengan kemandirian untuk kemakmuran bersama.

Saya menyadari, sebagaimana yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, bahwa masih terdapat banyak koperasi yang tidak aktif. Untuk itu, melalui Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (GEMASKOP), kita harus mendorong agar koperasi-koperasi yang tidak aktif tersebut segera bangkit aktif untuk menggapai kemakmuran. Saya berharap agar semua pihak termasuk para Camat, Lurah/Kades agar ikut membina koperasi agar Kabupaten Siak menjadi Kabupaten Penggerak Koperasi sesuai surat saya No. 518/DPPK-UMKM/IV/2012/151 tanggal 24 April 2012.

Tema peringatan Hari Koperasi pada tahun ini adalah Sejahtera Bersama Koperasi, untuk itu Kepada Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Siak beserta staf serta Dinas/Instansi terkait, saya harapkan harus lebih meningkatkan pembinaan, pengawasan terhadap koperasi.

Melalui pembinaan yang intensif koperasi dapat tumbuh, kuat, besar, mandiri, dan tangguh serta menjadikan koperasi yang memiliki sumber daya manusia, manajemen, penguasaan teknologi yang tinggi dan berkualitas. Saya menyadari, bahwa dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan Koperasi adalah tidak mudah, penuh tantangan dan kendala. Untuk itu, diperlukan perhatian dan komitmen yang tinggi. Tingkatkan pembinaan dan pengembangan perkoperasian dengan jiwa, semangat, prinsip, dan nilai-nilai koperasi.

Tingkatkan terus sinergi dan kerjasama antar koperasi atau koperasi dengan Badan Usaha lainnya, beri dukungan dan fasilitasi baik dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, kelembagaan dan usaha, serta kemudahan koperasi dalam mengakses perijinan maupun permodalan melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan murah. Semangat kebangsaan dan gotong royong harus dijadikan sebagai salah satu spirit dalam pemberdayaan koperasi secara integral dari seluruh komponen bangsa.

Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, bagi gerakan koperasi Indonesia "bagaikan pedang bermata dua". Disatu sisi, akan menjadikan badan usaha professional dengan tetap berlandaskan jati diri koperasi dan disisi lain mengikat pemerintah untuk melaksanakan kewajiban konstitusinya dalam koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat agar tepat sasaran.

Salah satu yang menjadi tujuan peringatan Hari Koperasi ini adalah terwujudnya era baru gerakan koperasi Indonesia yang kuat sebagai dasar pengembangan kekuatan ekonomi rakyat yang mampu mendorong pembangunan ekonomi nasional secara mandiri, berkeadilan sosial dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar