Selasa, 11 Maret 2014

Data Masyarakat Miskin Harus Divalidasi

Bengkalis-SRR

Para Camat di minta untuk melakukan validasi data masyarakat miskin yang telah di keluarkan Badan Pusat Statisik (BPS). Ini penting sebagai persiapan penerimaan program Kompensasi BBM dan akan di anjurkan ke pemerintahan pusat.

Hal itu terungkap dalam rapat Tim Kordinasi Penangulangan Dampak Kenaikan BBM yang di pemimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Arianto di lantai II Kantor Bupati, Senin,(24/6). ”Data ini harus valid, kalau ada yang meninggal harus dikeluarkan. Kepada camat diminta benar benar mengecek ini. Intinya validasi data harus benar benar sehingga Bantuan Langsung Sementara Mandiri (BLSM)yang akan disalurkan Pemerintah Pusat tepat sasaran. Masih ada Kesempatan untuk memperbaiki atau merivisi data ini kepusat,” ujarnya.
Pada Kesempatan itu Ariyanto juga mengingatkan kepada dinas dinas yang memiliki program penangulangan kemiskinan diminta segera melaksanakan. Jangan sampai timbul gejolak masyarakat. Salah satu cara penangulangan kemiskinan dampak dari kenaikan BBM adalah dengan cara padat Karya. Untuk di program Inbup PPIP yang sudah diangarkan supaya dimaksimalkan dengan mengelibatkan masyarakat masayarakat yang ada di desa tersebut, jangan orang luar sehinga roda ekonomi masyarakat di desa tersebut bisah berputar.

“Kalau orang dari luar yang dilibatkan, maka uang yang diperoleh akan dibawa keluar sehingga perekonomian masyarakat di desa tersebut akan mati ,” Katanya. Terkait harga eceran bahan bakar minyak khususnya premium di tingkat Pos APMS dan pengecer, Ariyanto meminta kepada Disperindang untuk melakukan pemantauan dan penerbitan. Karena saat ini banyak di temukan ditinggkat pengecer menjual premium di atas harga telah ditetapkan , yakni mencapai Rp 7.500 Rp 8.000 per liternya.

Sebelumnya Kepala Bapeda, Joni Idra Bustian memaparkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan data sebanyak 30 persen masyarakat untuk dimasukan sebagai masyarakat penerima BLSM. Namun dari jumlah itu yang akan menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dari Pemerintahan Pusat hanya 25 persen. Artinya, akan nada 1/6 dari penduduk jumlah miskin yang tidak akan dapat KPS. “Siapa orang orang yang menerima dan tidak menerima KPS ini kita belum dapat datannya dari Pemerintahan Pusat. Namun data ini masih bisah direvisi ke pusat nantinya kalau memang ternyata tidak sesuai. Untuk itu Camat diminta mempersiapkannya.” ujar Jondi seraya menambahkan bahwa pengambilan BLSM sebesar Rp 150.000 per bulan nantinnya langsung oleh masyarakat penerima ke Kantor Pos dengan menunjukan Kartu KPS. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar