- LAGI.... DAN LAGI........ "NASIB BURUH DI RIAU DIKEBIRI PIHAK PERUSAHAAN"
- PT. RIAU ABADI KANGKANGI UU KETENAGAKERJAAN
- PT. RIAU ABADI TELAH MELAKUKAN PEMBOHONGAN PUBLIK
(*053)
Indra seorang pekerja di perusahaan distributor barang harian di
Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, merasa diperlakukan tidak adil
oleh perusahaan tempat dirinya bekerja. Ia mengaku dipecat tanpa alasan yang
jelas.
Indra didukung oleh rekan - rekannya ujuk rasa di depan
kantor perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Km 5 Perawang,Tak terima diberhentikan Senin
(7/04). Puluhan karyawan terlihat tak bekerja (mogok) menunggu pimpinan
perusahaan datang agar menanggapi dan menerima aspirasi mereka. Mendapat informasi ada karyawan perusahaan unjuk rasa Lurah
Perawang Rizannaky dan Satpol PP Tualang menemui pekerja.
Bersama Indra, Lurah mendatangi kantor perusahaan dan mempertanyakan kejadian
sebenarnya. Selain itu,lurah sempat mempertanyakan surat
terkait izin perusahaan. Hanya saja pimpinan perusahaan tidak berada di
kantor.
"Saya diberhentikan oleh managamen perusahaan hari Sabtu (5/04) tanpa diberikan hak - hak saya seperti
pesangon dan Saya tidak ada melakukan kesalahan,"ujar Indra didampingi rekannya
di depan Gudang PT Riau Abadi Jalan Raya Km 5 Perawang, Senin (7/04). jika kami melakukan aksi demo apakah itu suatu kesalahan, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi dan tidak melanggar UU ketenagakerjaan karena kami melakukan demo tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku di NKRI.
Kepada wartawan SRR, indra mengatakan hanya menuntut perusahaan untuk mengeluarkan hak normatifnya. "Saya bersedia diberhentikan tetapi mendapatkan hak saya sebagai
karyawan,"tutur Indra. Sementara dari PT Riau Abadi ketika dikonfirmasi, "mengatakan perusahaan tidak memecat Indra, Indra berhenti dengan cara
mengundurkan diri, Perusahaan hanya berencana memutasi ke Pekanbaru namun
Indra menolak". Berdasarkan itu perusahaan menggangap Indra membangkang, kemudian
tidak dipekerjakan lagi," sebut Sutan Pangaraji Suvervisor gudang saat dihubungi via telephon
selulernya, Senin (7/04).
Namun, Indra membantah dirinya tidak mengundurkan diri,saya
disuruh berhenti bekerja, dan tidak akan dibayar gaji lagi.
"Saya tidak mengundurkan diri, saya disuruh berhenti," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar