Rabu, 16 April 2014

KETUA KPUD PROVINSI RIAU Pertanyakan Sikap KPUD Siak "Hal Pembatalan PSU di Dua TPS Dapil Siak IV"

SIAK-SRR
Perawang(DP) 
   Informasi yang diperoleh pada Selasa (15/4) kemarin hingga pukul 13.50 WIB, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Minas Timur Kecamatan Minas tidak jadi dilaksanakan.Demikian juga dengan PSU di TPS 13 Libo Jaya Kecamatan Kandis, pelaksanaannya dibatalkan. Padahal sesuai rencana semula yang juga dibenarkan Ketua Panwaslu Siak, H Agussalim serta Ketua PPK Kecamatan Minas, Afrizal dan Ketua PPK Kecamatan Kandis, Yanto saat dihubungi sehari sebelumnya.
   Ketua PPK Kecamatan Minas, Afrizal saat dimintai keterangannya pada Selasa (15/4) kemarin membenarkan pelaksanaan PSU di TPS 3 Minas Timur Kecamatan Minas tidak jadi dilaksanakan alias dibatalkan.
        "Pembatalan dilakukan setelah ada perintah langsung dari Ketua KPUD Siak, H Agussalim serta anggota KPUD Siak, Sariman melalui telfon dan SMS," ujar Afrizal.Saat ditanya apakah sudah ada larangan secara resmi atau tertulis dari KPUD Siak,Afrizal menerangkan hingga 13.40 WIB pihaknya belum juga menerima walaupun sudah dijanjikan akan di kirimkan atau di emailkan seperti harapan yang disampaikan.
        "Belum, kita belum juga ada menerima surat resminya," tegas Afrizal seraya menjelaskan bahwa KPPS tidak ada menyampaikan permintaan dilakukan PSU.Ketua Panwaslu Minas,Yeni Muharni juga menjelaskan dan mengakui tidak jadinya dilakukan PSU di TPS 3 Minas Timur Kecamatan Minas.Ketua PPK Kandis, Yanto panggilannya saat dihubungi Selasa kemarin juga membenarkan tidak dilakukan PSU di TPS 13 Libo Jaya.
        "Kami terima perintah melalui ditelfon dari pak ketua (Ketua KPUD Siak, H Agussalim, red) pada Ahad (13/4) malam. Namun untuk lebih jelasnya silahkan telfo pak ketua," sarannya seraya meng SMSkan nomor Seluler H Agussalim.Ketua KPUD Riau, saat dihubungi Selasa kemarin mengaku kaget dan mempertanyakan apa alasan KPUD Siak membuat kebijakan pembatalan PSU d
Rinaldi Iqyura: Ketua KPUD Riau, saat dihubungi Selasa kemarin mengaku kaget dan mempertanyakan apa alasan KPUD Siak membuat kebijakan pembatalan PSU di dua TPS di dapil Siak IV tersebut.
        "Saya juga mempertanyakan kenapa PSU tidak diaksanakan," ucap Ketua KPUD Riau.
        Dikatakannya, sesuai dengan aturan main yang ada, untuk Selasa kemarin ada pelaksanaan PSU dilakukan di tiga Kabupaten yaitu Kota Pekanbaru, Pelalawan dan Siak.
       "Di Kota Pekanbaru dan Pelalawan telah dilakukan PSU, yang tidak jadi dilaksanakan adalah di Siak. Saya juga mempertanyakan kenapa demikian," ujarnya lagi setengah heran.Disampaikannya, kenapa harus malu mengakui kekeliruan kalau memang itu kejadiannya ada.Masih menurut Ketua KPUD Riau, PSU juga telah dilakukan sebagaimana mestinya di Kuansing dan Bengkalis.
       Ketua KPUD Siak, H Agussalim saat dihubungi hingga berita ini ditulis belum didapatkan keterangannya.  (Rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar