ROKAN HULU - SRR
Penetapan hari libur oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 yang menetapkan hari Rabu 9 April 2014 sebagai hari libur nasional. Keputusan tersebut menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta sesuai ketentuan Pasal 4 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012. Hari Rabu, Tanggal 9 April 2014, sebagai hari libur nasional untuk pemungutan suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Demikian bunyi poin pertama Keppres tersebut yang ditandatangani Presiden pada 3 April 2014 yang lalu maka dengan penetapan tersebut diharapkan agar para pegawai dapat menyalurkan aspirasi politik dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali tersebut. Keputusan tersebut juga berlaku bagi pegawai yang ada dijajaran Pemkab Rokan Hulu sebagi mana yang dinyatakan Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Ir. Damri pada Apel gabungan pegawai dijajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Senin, 7 April 2014.
Dalam kesempatan tersebut Sekda juga mengatakan agar seluruh pegawai yang ada dijajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu agar menggunakan hak pilihnya di Rokan Hulu apapun status domisili di kartu tanda penduduknya tetap menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 April 2014 ini di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan penetapan ini diharapkan agar para pekerja/ buruh dapat menyalurkan aspirasi politik dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali. Untuk memberikan ketenangan dalam pemilihan nanti maka Pemkab Rokan Hulu akan menggelar zikir bersama yang akan dilaksanakan pada Senin malam 7 April 2014 setelah shalat magrib sampai menjelang Isa, sempena dengan buka puasa yang digelar di Masjid Islamic Center Rokan Hulu, hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak salah pilih dalam memberikan hak suaranya namun dapat memilih figur yang dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan dan Masyarakat Di Rokan Hulu ini. Dalam hal ini Sekda juga himbau para pegawai agar dapat memilih dengan tulus dan iklas sesuai dengan hati nurani masing-masing dan yang terpenting jangan salah pilih karena nasib Rokan Hulu 5 tahun yang akan datang juga akan ditentukan berdasarkan pilihan suara yang digunakan dibilik suara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar