JAKARTA - SRR
Gubri Annas Maamun telah menunjuk pengacara untuk menggugat Menteri PAN dan RB terkait CPNS. Kementerian PAN dan RB siap melayaninya.
Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan siap digugat oleh Gubernur Riau Annas Maamun terkait pendapat Gubri tentang adanya kewenangan gubernur yang sudah dibatasi Pemerintah Pusat dalam penerimaan CPNS dan tenaga honorer Kategori II (K2). "Kami pada prinsipnya siap digugat oleh Gubernur Riau, karena kita negara hukum," kata Kepala Humas Menpan-RB Herman Suryatman kepada riauterkinicom, Senin (14/4/14) di Kemenpan-RB Jakarta.
Herman mengatakan, selama ini Kemenpan-RB mengeluarkan kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Makanya, pihaknya siap untuk digugat kalau memang Gubernur Riau merasa dirugikan dengan aturan hukum yang ada. "Tidak ada persoalan terkait hal ini, karena dalam membuat suatu kebijakan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan tentunya kami akan membukan diri," terangnya. Namun, sebelum melakukan gugatan tersebut. Kemenpan-RB ingin memberikan masukan atau himbaun kepada Gubri, agar sebelum menempuh jalur hukum ada baiknya dikomunikasikan dengan baik. Karena menurutnya, Kemenpan-RB sangat terbuka untuk membicarakan hal-hal yang dipandang kurang sesuai dengan kehendak daerah. Bagaimana pun juga, sebutnya lebih etis kalau didiskusikan terlebih dahulu daripada harus langsung menempuh jalur hukum.
"Kami di Kemenpan siap menfasilitasi Gubernur Riau untuk bertemu dengan Menpan untuk berdiskusi dan berkomunikasi kalau ada hal-hal yang dipandang kurang sesuai oleh daerah, kita sangat terbuka," ungkapnya. Lebih lanjut kata Herman, kalau memamang dalam diskusi dan komunikasi tersebut tidak ada atau tidak menemukan titik temu. Barulah Gubernur melakukan proses hukum dengan menggugat Kemenpan-RB. "Kalau bisa didiskusikan kenapa tidak, dan nantinya tidak ada titik temu baru kita persilakan Gubernur Riau untuk menempuh jalur hukum," ujarnya.***(
Tidak ada komentar:
Posting Komentar