Selasa, 01 April 2014

Kenaikan Pangkat di Sekretariat DPRD Riau Tercoreng Isu Pungli

PEKANBARU - SRR


    Diduga telah terjadi pungutan liar (pungli) terhadap pegawai yang mengambil SK kenaikan pangkat di Sekretariat DPRD Riau. Saat dikonfirmasi, itu dibantah sebagai pungli, melainkan uang fotokopi. 


 Dunia birokrasi kembali tercoreng. Kali ini, terjadi dugaan pungutan liar (Pungli) bagi pegawai yang ingin mengambil SK kenaikan pangkat di Sekretariat DPRD Riau.  “Tanggal 2 nanti kan ada penerimaan SK kenaikan pangkat, jadi kami disuruh bayar Rp50 ribu/orang. Pembayarannya di mulai hari Jumat kemaren sampai hari Rabu besok,” kata salah seorang PNS Sekretariat DPRD Riau yang tidak mau disebutkan namanya via sms kepada wartawan, Selasa (01/04/14).  Ia pun heran dengan adanya pungli tersebut, apalagi hal ini tidak pernah berlaku di instansi lingkungan pemerintahan Provinsi Riau lainnya.  “Saya dengar pungli ini atas perintah Rustam Efendi (Kasubag Umum bagian Kepegawaian Sekretariat DPRD Riau, red). Tolong tanyakan sama dia, apakah ada perintah kepala BKD atau tidak,” ungkapnya. 

Selain itu, menurutnya, pungli ini tidak berlaku saat kenaikan pangkat saja. Pada saat penyusunan berkas CPNS juga terjadi pungli, yang totalnya bisa mencapai Rp500 ribu/orang.  “Masih banyak dari kami yang belum membayar pungli ini, termasuk saya salah satunya,” jelasnya.  Sementara itu, Rustam Efendi ketika dikonfirmasi via telpon membantah adanya pungli untuk kenaikan pangkat tersebut. Menurutnya, Rp50 ribu itu bukan sebagai uang untuk naik pangkat.  “Mana ada naik pangkat bayar Rp50 ribu. Itu untuk biaya foto kopi berkas dan dokumen yang berkaitan dengan ini. Jadi tidak benar, kenaikan pangkat itu harus bayar,” tutupnya. ***(rtc/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar