Kamis, 10 April 2014

Gunakan Hak Suara Untuk Kampar Kedepan

Bangkinang Kota-SRR
(*048)
 9 April, merupakan hari penentuan bagi masyarakat Indonesia dalam menentukan arah kebijakan pembangunan negeri ini melalui sistim demokrasi pemilihan calon legislatif (caleg) dengan penjoblosan nama-nama yang merupakan cukup lantang dalam menyampaikan aspirasi masyarakat baik baik itu caleg DPRD Kabupaten, Provinsi, DPD RI, dan DPR RI.

Begitu juga di Kabupaten Kampar dimana berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) masyarakat silih berganti untuk mencoblos nama-nama caleg yang dijagokannya.

Bupati Kampar H Jefry Noer dan keluarga dalam kesempatan itu ditetapkan untuk menjoblos di TPS 04 desa Langgini yang lokasinya 100 meter di rumah kediamannya Balai Bupati Kampar. Rabu 9/4

Jefry mengharapkan seluruh masyarakat Kampar ikut berpartisipasi dalam menggunakan hak suaranya demi pembangunan Kampar kedepan karena 1 (satu) suara saja dapat menentukan langkah untuk membangun Kampar yang sejahtera.

"Setiap warga negara yang baik harus mempergunakan hak suaranya khususnya untuk daerah dan Indonesia  pada umumnya" tutur Jefry.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar