Jumat, 11 April 2014

9 RANPERDA UNTUK TINGKATKAN NILAI AAJARAN ISLAM DI NEGERI SERIBU SULUK

ROKANHULU - SRR

9 Ranperda Untuk Tingkatkan Nilai Aajaran Islam di Negeri Seribu Suluk  

     Bupati Rokan Hulu Drs. H. Achmad, M.Si, Kamis, 10 April 2014, mengatakan bahwa 9 Ranperda ini akan diperdakan sehingga ada kekuatan hukum, lain halnya dengan Perbub (Peruran Bupati) yang belum kuat sangsinya apabila diterapkan ditengah masyarakat. Sembilan Ranperda tersebut akan mengatur tentang, Wajib Mengaji, Wakaf, Rumah Ibadah, Lembaga Pendidikan Islam, Tata Pakaian Muslim dan Muslimah, Satpol PP Syariah dan Tentang Memakmurkan Masjid. Sembilan Ranperda ini akan diajukan ke DPRD Rokan Hulu dan ke 9 Ranperda ini nantinya akan dibahas oleh Anggota DPRD yang baru. " Diharapkan Anggota DPRD yang terpilih hasil seleksi pileg 2014 ini nantinya dapat bekerja sama sehingga Ranperda yang dibuat dapat diterapkan ditengah-tengah masyarakat dan sesuai dengan julukan Rokan Hulu yakni Negeri Seribu Suluk,  maka ke 9 Ranperda tersebut dapat dijalankan dan akan mengikat sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam isi perda tersebut ". Ujar Bupati. (Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar