- SEMOGA APA YANG DILAKSANAKAN PT. SARANABAJA PERKASA (PT.SBP)-DURI MENJADI CONTOH BAGI SELURUH PERUSAHAAN YANG ADA DI MANDAU-DURI
(*020)

Jika ada masalah hak-hak yang harus
dipenuhi perusahaan, perusahaan akan mengabulkannya demi terciptannya
hibungan industrial yang harmonis antara pekerja dengan pengusaha.karena
saya merasa bahwa kita adalah mitra, tanpa ada pekerja /buruh
perusahaan tidak berjalan dan tidak akan mendapatkan keuntungan, begitu
juga sebaliknya, pekerja /buruh tanpa ada pengusaha atau perusahaan
tidak akan mendapat upah atau jasa.maka dengan demikian marilah kita
ciptakan hubungan yang harmonis.agar pekerja mendapatkan kesejahteraan
dan perusahaan maju dan berkembang.dan jika ada masalah dalam pekerjaan
atau tentang apa saja yang menyangkut pekerjaan segeralah laporkan
kepada TIM ENAM,atau kepada lembaga kerja sama bipartit (LKS BIPARTIT)
dan ini nantinya akan menyelesaikan permasalahan yang ada kepada pihak
perusahaan.dan pekerja tetap saja bekerja seperti biasa dan permasalahan
tetap akan dirundingkan kepada pihak perusahaan.dengan demikian
terciptalah hubungan industrial yang serasi selaras dan seimbang antara
pekerja/buruh dengan pengusaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar