Jumat, 11 April 2014

Penggelembungan Suara Diduga Terjadi di 10 TPS Kota Pekanbaru

PEKANBARU - SRR


Bappilu DPW Partai NasDem Riau menemukan dugaan penggelembungan suara di 10 TPS Kota Pekanbaru. Malam ini seluruh bukti akan dikumpulkan dan temuan ini akan dilaporkan besok.

   PEKANBARU-Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Riau menemukan indikasi penggelembungan suara yang dilakukan petugas di 10 TPS di Kota Pekanbaru. Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Riau Extrinaldi kepada wartawan, Jumat (11/4/14) sore, menyebutkan kecurangan Pemilu dengan modus penggelembungan suara untuk partai politik (parpol) ditemukan di Kota Pekanbaru. "Hasil rekapitulasi kasus yang kami temukan hingga pukul 17.00 WIB tadi terdapat penggelembungan di suara 10 TPS di Kota Pekanbaru," ungkapnya. Kecurangan-kecurangan itu terjadi antara lain di TPS 57 Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya untuk DPRD Kota Pekanbaru. Suara untuk Partai Golkar seharusnya 92 suara tetapi ditulis 112 suara. Di TPS 40, kelurahan dan kecamatan yang sama, perolehan suara caleg dan Partai Golkar seharusnya 26 tetapi ditulis 46 suara.

   Di TPS 29 Umbansari, Rumbai, hasil suara sejumlah caleg Partai Golkar seharusnya 15 suara ditulis 35 suara. Penggelembungan suara juga terjadi untuk Partai PDI Perjuangan di TPS 20, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tanayan Raya, perolehan suara 30 ditulis 40 suara, sementara Golkar, perolehan 25 suara digelembungan menjadi 35 suara. Extrenaldi menyebutkan, malam ini seluruh bukti-bukti penggelembungan suara akan dikumpulkannya dan besok pagi akan dilaporkan ke Panwaslu Kota Pekanbaru.***(rtc/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar