450 ton kayu hasil pembalakan liar di kawasan cagar biosfer Giak Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, disita. Kayu hasil penjarahan massal ini merupakan pengungkapan yang dilakukan satgas darat penangulangan asap Riau. Kayu berbentuk olahan berbentuk papan tersebut ditemukan dialiran kanal di Kecamatan Pinggir Bengkalis. Di lokasi juga ditemukan shawmil (tempat kerja perambah). "Kayu sebanyak 450 ton itu kini sudah diamankan tim satgas darat. Diperkirakan akibat perambahan ini sudah sekira tiga ribu hektar cagar biosfer terbakar," kata Komandan Satgas Penanggulangan asap Riau, Brigjen Prihadi Agus Irianto, Rabu (26/3/2014). Prihadi yang juga Komandan Korem 031 Wirabima Pekanbaru menduga aksi perambahan di cagar biosfer sudah berlangsung bertahun-tahun. Sementara itu, jajaran Polres Bengkalis kembali menangkap seorang perambah. Tersangka berinisial I ditangkap di hutan Sungai Gadung, Desa Ketam Putih, Bengkalis. Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo, mengatakan tersangka ditangkap saat melakukan ilegal logging. Di sana polisi menemukan tempat untuk menggergaji kayu. "Satu orang ditangkap dan satu melarikan diri. Saat ini sudah 38 orang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran dan perambahan cagar biosfer," terang Andry. (red/okz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar