Kapolri Jenderal Polisi Drs. Sutarman meminta agar masyarakat
menginformasikan kepada penegak hukum terpadu (gakkumdu) jika melihat
ada politik uang pada saat pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh
Partai Politik.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Sutarman Mengatakan
"Nanti dengan membawa bukti-bukti, saksi-saksi, dari gakkumdu akan
dinilai dari tim yang ada di gakkumdu. Nanti ada KPU, Bawaslu, Panwaslu,
ada penyidik kepolisian, ada penuntut kejaksaan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar