SRR-(*053)
Beberapa Tahun ini masyarakat pada umumnya banyak yang tidak
mengetahui dengan Giam Siak kecil (GSK),seperti yang di ketahui oleh
semua Istansi terkait masalah Hutan yang di lindungi sangat lah berkompeten terhadap Yang Nama nya Giam Siak Kecil.(GSK).
Tapi kenapa Masyarakat tidak megetahui keberadaan hutan
Giam siak kecil yang Dunia saja mengakui dan mengetahuinya.
Sudah seharusnya semua elemen masyarakat mengetahui dimana tempatnya,Luas serta Batas- Batas dan peraturan yang berlaku untk masalah hutan GSK ini.
Sudah seharusnya semua elemen masyarakat mengetahui dimana tempatnya,Luas serta Batas- Batas dan peraturan yang berlaku untk masalah hutan GSK ini.
Menurut pantauan media SRR yang berintraksi langsung ke Masyarakat
tentang Hutan Giam siak Kecil yang berada di dua Wilayah Kabupaten
BENGKALIS dan SIAK ini" kami tidak tahu dan juga kapan pihak terkait membuat
suatu kesepakatan dengan pemerintah Desa kami sedangkan kami selalu
menanyakan dengan Kades kami"kata beliau.
Kami sebagai Pemerintah Desa pun tidak tau persis dalam hal yang di namakan Giam Siak Kecil.(GSK), apalagi kami Masyarakat.seharusnya kami diberi penyuluhan tentang itu dan hak kami di tentukan jangan ladang kampung yang peninggalan orang tua kami terdahulu yang di warisi buat anak cucu nya dan hutan Adat harus di tentukan.jangan satu Pihak saja yang memutuskan semua" tutur Masyarakat yang merasa Desanya yang di gandang-gandang Hutan tersebut.
Kami sebagai Pemerintah Desa pun tidak tau persis dalam hal yang di namakan Giam Siak Kecil.(GSK), apalagi kami Masyarakat.seharusnya kami diberi penyuluhan tentang itu dan hak kami di tentukan jangan ladang kampung yang peninggalan orang tua kami terdahulu yang di warisi buat anak cucu nya dan hutan Adat harus di tentukan.jangan satu Pihak saja yang memutuskan semua" tutur Masyarakat yang merasa Desanya yang di gandang-gandang Hutan tersebut.
jadi Pihak yang terkait dalam hal Hutan hendak nya menyelesaikan dulu
dengan desa-desa yang berubungan dengan Hutan Giam Siak Kecil tersebut.
supaya masyarakat dan Pemerintah saling menjaga atas pelestarian hutan
yang jadi Aset Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar