(*028)
11 Maret 2014
Menyikapi tentang Surat Edaran Kadis
Pendidikan tentang di berlakukannya libur sekolah untuk anak didik
Pelajar, PAUD, TK, SD, mulai terhitung tanggal 10 Maret 2014 sampai
dengan 15 Maret 2014 selama ( 5 Hari ) untuk pelajar tingkat SD di
berlakukan untuk para murid kelas 1, kelas 2 dan kelas 3, pantauan yang
dilakukan wartawan SRR kesejumlah sekolah tampak memang sekolah -
sekolah telah meliburkan anak didik mereka dan menurut beberapa orang
tua murid mereka menyambut positif atas kebijakan untuk meliburkan anak-anak didik yang usia mereka yang masih belia "Kabut asap ini memang
benar-benar bencana ujar ibu Reni ketika mengantar anaknya kembali
kerumah yang mana ibu tersebut memang tidak mengetahui bahwasanya saat
itu untuk murid TK sudah di liburkan dan saya akan usahakan agar anak
saya memakai masker dan tetap bermain di dalam rumah agar terhindar dari
serangan ISPA ujar ibu tersebut. menurut badan lingkungan hidup Kabupaten
Kuansing kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Kuansing adalah kabut asap
kiriman dari kabupaten tetangga sementara titik api di Kabupaten Kuansing 0
(nol ) jadi sumber asap dari Kabupaten Kuansing memang tidak ada dan semoga
saja bencana kabut asap ini cepat usai dan kita semua dapat menikmati
udara segar kembali, semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar