Senin, 10 Maret 2014

DI KABUPATEN KUANSING SEJUMLAH SEKOLAH LIBUR "AKIBAT KABUT ASAP KIAN MENEBAL"

TELUK KUANTAN - SRR

(*028)

11 Maret 2014

Menyikapi tentang Surat Edaran Kadis Pendidikan tentang di berlakukannya libur sekolah untuk anak didik Pelajar, PAUD, TK, SD, mulai terhitung tanggal 10 Maret 2014 sampai dengan 15 Maret 2014 selama ( 5 Hari ) untuk pelajar tingkat SD di berlakukan untuk para murid kelas 1, kelas 2 dan kelas 3, pantauan yang dilakukan wartawan SRR kesejumlah sekolah tampak memang sekolah - sekolah telah meliburkan anak didik mereka dan menurut beberapa orang tua murid mereka menyambut positif atas kebijakan untuk meliburkan anak-anak didik yang usia mereka yang masih belia "Kabut asap ini memang benar-benar bencana ujar ibu Reni ketika mengantar anaknya kembali kerumah yang mana ibu tersebut memang tidak mengetahui bahwasanya saat itu untuk murid TK sudah di liburkan dan saya akan usahakan agar anak saya memakai masker dan tetap bermain di dalam rumah agar terhindar dari serangan ISPA ujar ibu tersebut. menurut badan lingkungan hidup Kabupaten Kuansing kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Kuansing adalah kabut asap kiriman dari kabupaten tetangga sementara titik api di Kabupaten Kuansing 0 (nol ) jadi sumber asap dari Kabupaten Kuansing memang tidak ada dan semoga saja bencana kabut asap ini cepat usai dan kita semua dapat menikmati udara segar kembali, semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar