Senin, 10 Maret 2014

Musrenbang Bukan Acara Seremonial



TAMBANG-SRR

Bupati Kampar Jefry Noer mendadak singgah di acara Musrenbang Kecamatan Tambang Jumat 28/2). Dia ditemani ketua TP PKK Kampar Eva Yuliana. Datang dadakan, seratusan yang hadir di aula Kantor Camat itu kaget. “Kami semua tak menyangka Pak Bupati datang ke sini,’ kata Camat Tambang Rahmat. Jefry sendiri mengaku, dia singgah di Musrenbang itu lantaran dia ingin tahu program apa saja yang dibikin untuk masyarakat banyak. “Biar semuanya terarah. Sebab di Musrenbang inilah aspirasi masyarakat itu bisa ditampung dan kemudian diwujudkan,” katanya Di acara yang juga dihadiri Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Indra Pomi, Kadisperindag Khairullah Chan dan Kepala BPBD Ali Zabar, perwakilan sejumlah Satker, staf ahli Bupati Kampar Mawardes dan Bustami  itu, Jefry minta supaya Musrenbang tidak dianggap sebagai kegiatan seremonial.

“Musrenbang adalah ajang pengumpulan dan pembahasan aspirasi masyarakat. Makanya semua kepala desa wajib hadir,” kata Jefry saat memberikan arahan. Lantas, Musrenbang musti bermuara pada Lima Pilar Pembangunan Kampar. “Khusus di Tambang, saya minta supaya camat, Kadis Cipta Karya dan Satpol PP mendata dan membikin teguran kepada pemilik bangunan yang belum punya izin. Dan cek kembali izin yang sudah ada. Sebab diduga banyak izin yang bodong,” pinta Jefry. Rahmat mengaku puas dengan Musrenbang yang digelar hingga jelang sore itu. “Meski alot, tapi semuanya berjalan lancer. Sebab kades sudah bisa membikin sendiri skala prioritas untuk desanya masing-masing. Hal-hal yang kurang akan kita lengkapi hari Senin. Selasa langsung kita serahkan ke Kabupaten,” katanya. Lepas Musrenbang itu, Indra Pomi bersama Kapolsek Tambang AKP Sumarno langsung memimpin tim meninjau bangunan dan lokasi perumahan di sepanjang Rimbo Panjang. “Ada penimbunan di tiga tempat yang belum punya izin. Lalu ada pula komplek perumahan RSH yang juga izinnya belum ada. Kami sudah Sudah bikin peringatan supaya mereka segera mengurus izin,” kata Indra. (humas kampar) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar