Pekanbaru - SRR
Selain itu Jefry meminta agar SKPD dapat memberikan laporan yang lengkap dan selalu pro aktif saat pemeriksaan keuangannya diperiksa sehingga tidak menghambat jalannya pemeriksaan. "SKPD harus pro aktif saat pemeriksaan keuangan sehingga tidak menghambat jalannya pemeriksaan, lengkapi semua dokumentasi dan jika ada perubahan peraturan tentang sistim pelaporan pengelolaan keuangan harus selalu berkoordinasi dengan BPK"tegas Jefry Drs Widyatmantoro kepala BPK RI Perwakilan Riau usai penyerahan laporan oleh Bupati Kampar menjelaskan bahwa Laporan tersebut akan diperiksa selama 2 bulan khususnya tentang pengelolaan yang terfokus pada sistim pelaporan dan kelengkapan dokumentasi.
"Pemeriksaan direncanakan awal bulan April dilaksanakan pemeriksaan dan meminta agar SKPD dapat bekerjasama dengan baik sehingga dapat berjalan dengan baik"ucap Widyatmantoro Widyatmantoro mengharapkan pelaporan tersebut dapat terukur dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan. "Kita berharap laporan ini nantinya setelah diperiksa dapat terukur, lengkap secara dokumentasi serta dapat dipertanggungjkawabkan, dan juga nantinya dapat memberikan laporan-laporan yang mampu menjadikan pengelolaan keuangan yang baik"tutur Widyatmantoro Usai penyerahan Laporan tersebut Jefry Noer menandatangani berita acara serah terima secara bersamaan dengan Ketua BPK RI Perwakilan Riau Widyatmoro dan photo bersama. Turut hadir pada acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kampar Hj Eva Yuliana SE, Kepala Inspektorat Kampar Helmy Sukra, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Hj Kholida serta Setwan DPRD Kampar Ramlah.(HUMAS KAMPAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar