Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Kabupaten Bengkalis, Senin sore (24/3) lalu menggelar rapat koordinasi
bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta DPRD, guna membahas program
hibah air minum dari pemerintah pusat kepada daerah di lantai 3 kantor
Bupati Bengkalis. PDAM dan Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Terkait Program Hibah Air Minum Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh
Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno, Sekda H Burhanuddin, Direktur PDAM
Bengkalis Nova Novianti beserta jajarannya, Kepala Bappeda H Jondi Indra
Bustian, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi, Camat
Bengkalis H Rusli Moneh, dan Ketua Central Project Management Unit
(CPMU) Program Hibah Air Minum dan Sanitasi Tahap II Direktorat Jendral
Cipta Karya RI, Chandra Situmorang selaku perwakilan dari Pemerintah
Pusat. Dalam presentasinya ketua CPMU Chandra
Situmorang menyampaikan bahwa program Hibah Air Minum tersebut merupakan
pemberian hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang
bersumber dari bantuan Pemerintah Australia tahap II, yang bertujuan
untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum/air bersih bagi
masyarakat berpenghasilan rendah di daerah-daerah. “Program hibah air bersih ini akan
diberikan kepada pemda, dan dilaksanakan oleh PDAM selaku operator,
namun pemerintah daerah disyaratkan untuk melakukan investasi terlebih
dahulu melalui Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMPD) kepada PDAM dan
sudah ditetapkan di dalam Perda,” Papar Chandra.
Ditegaskan Chandra, bahwa Perda PMPD
kepada PDAM tersebut merupakan syarat mutlak bagi Pemerintah Daerah
calon penerima program hibah air minum tersebut, jika Perda belum ada
maka pencairan belum bisa dilakukan.“Untuk itu Perda PMP perlu segera
disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD sebagai dasar
pembiayaan APBD untuk pelaksanaan program hibah air minum yang
diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” tukas Chandra. Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno
mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik Program Hibah
Air Minum dari Pemerintah Pusat, dan akan melakukan upaya serta
komunikasi agar Perda tentang penyertaan modal untuk PDAM Bengkalis
dapat digesa. “Insyaallah kita akan berupaya agar
segala persyaratan administratif terkait Hibah Air Minum tersebut dapat
dipenuhi agar masyarakat yang kurang mampu bisa terbantu dan merasakan
manfaatnya,” tutur Suayatno. Sementara itu Direktur PDAM Kabupaten
Bengkalis, Nova Novianti berharap Program Hibah Air Minum dapat
terlaksana dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis
di bidang air bersih. “Bagi calon peserta hibah air minum
mohon bersabar karena realisasi program ini membutuhkan proses dan waktu
dalam pelaksanaannya, salah satunya pemenuhan persyaratan sebagaimana
yang tertuang dalam PMK No. 188.07/2012, mudah-mudah semua pihak dapat
bersinergi dan bekerjasama dengan baik,” Harap Nova.(Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar