Selasa, 25 Maret 2014

PDAM dan Pemkab Gelar Rakor Terkait Program Hibah Air Minum

PDAM dan Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Terkait Program Hibah Air Minum PDAM dan Pemkab Gelar Rakor Terkait Program Hibah Air MinumPerusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis, Senin sore (24/3) lalu menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta DPRD, guna membahas program hibah air minum dari pemerintah pusat kepada daerah di lantai 3 kantor Bupati Bengkalis. PDAM dan Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Terkait Program Hibah Air Minum Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno, Sekda H Burhanuddin, Direktur PDAM Bengkalis Nova Novianti beserta jajarannya, Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustian, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi, Camat Bengkalis H Rusli Moneh, dan Ketua Central Project Management Unit (CPMU) Program Hibah Air Minum dan Sanitasi Tahap II Direktorat Jendral Cipta Karya RI, Chandra Situmorang selaku perwakilan dari Pemerintah Pusat. Dalam presentasinya ketua CPMU Chandra Situmorang menyampaikan bahwa program Hibah Air Minum tersebut merupakan pemberian hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang bersumber dari bantuan Pemerintah Australia tahap II, yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum/air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah di daerah-daerah. “Program hibah air bersih ini akan diberikan kepada pemda, dan dilaksanakan oleh PDAM selaku operator, namun pemerintah daerah disyaratkan untuk melakukan investasi terlebih dahulu melalui Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMPD) kepada PDAM dan sudah ditetapkan di dalam Perda,” Papar Chandra.

  Ditegaskan Chandra, bahwa Perda PMPD kepada PDAM tersebut merupakan syarat mutlak bagi Pemerintah Daerah calon penerima program hibah air minum tersebut, jika Perda belum ada maka pencairan belum bisa dilakukan.“Untuk itu Perda PMP perlu segera disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD sebagai dasar pembiayaan APBD untuk pelaksanaan program hibah air minum yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” tukas Chandra. Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik Program Hibah Air Minum dari Pemerintah Pusat, dan akan melakukan upaya serta komunikasi agar Perda tentang penyertaan modal untuk PDAM Bengkalis dapat digesa. “Insyaallah kita akan berupaya agar segala persyaratan administratif terkait Hibah Air Minum tersebut dapat dipenuhi agar masyarakat yang kurang mampu bisa terbantu dan merasakan manfaatnya,” tutur Suayatno. Sementara itu Direktur PDAM Kabupaten Bengkalis, Nova Novianti berharap Program Hibah Air Minum dapat terlaksana dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis di bidang air bersih. “Bagi calon peserta hibah air minum mohon bersabar karena realisasi program ini membutuhkan proses dan waktu dalam pelaksanaannya, salah satunya pemenuhan persyaratan sebagaimana yang tertuang dalam PMK No. 188.07/2012, mudah-mudah semua pihak dapat bersinergi dan bekerjasama dengan baik,” Harap Nova.(Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar