Bangkinang Kota - SRR
Dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2015, kita harus menyusun sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat, jangan seperti mengasih madu dibibir saja, artinya hasil musrenbang Desa dan Kecamatan yang diusulkan menjadi prioritas masyarakat jangan diobok-obok lagi di Kabupaten. Begitu dikatakan Bupati Kampar, Jefry Noer saat membuka Musrenbangda di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (26/03) yang juga dihadiri oleh Forum SKPD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar. "Pembangunan yang diusulkan masyarakat didalam musrenbang baik di Kecamatan dan Desa, tentulah merupakan sesuatu yang menjadi prioritas mereka, namun tentunya tidak terlepas dari program pembangunan yang nantinya bermuara untuk mewujudkan Zero Kemiskinan, pengangguran dan rumah kumuh" jelas Jefry
Jefry Berharap, untuk mewujudkan keinginan kita bersama menjadikan Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten termaju 2015 nanti, kita harus benar-benar serius, selalu bersinergi dan menyamakan persepsi antara seluruh SKPD agar tidak ada pembangunan yang tumpang tindih akibat berjalan sendiri-sendiri, oleh karena itu jangan jadikan musrenbang ini sebagai kegiatan ceremonial saja, pekerjaan rutin yg tidak berkesan. "Kepala SKPD yang masih lamban, tolong dikebutkan, agar pembangunan yang diinginkan tercapai sesuai target, ingat sekarang ini makin lama peraturan semakin ketat, hati-hati dalam pelaksanaan proyek yang ada di Dinas masing-masing, kerjakanlah sesuai perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjerat masalah hukum.
Selain itu Jefry Noer sangat berharap kepada seluruh kepala SKPD, bisa meraih dana-dana pembangunan baik dari provinsi maupun pusat dengan dasar usulan kegiatan untuk mewujudkan 3 zero yang nantinya disenergikan dengan dana Kabupaten untuk pencapaian pembangunan yang maksimal. Ketua Panitia Pelaksana, Ir. Azwan, M.Si mengatakan tujuan utama pelaksanaan musrenbang ini untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2015 yang memuat prioritas pembangunan, pagui indikatif pendanaan berdasarkan fungsi SKPD, rancangan alokasi dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan sumber dana lainnya (Humas Kampar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar