Senin, 10 Maret 2014

Lagi, Polres Pelalawan Tangkap 2 Pembakar Laha



 PANGKALAN KERINCI-SRR

Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kerinci kembali menangkap dua pelaku pembakar lahan di areal Jalan Pemda menuju Kantor Bupati Pelalawan.


Penangkapan itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wib. Kedua pelaku yakni Parlin pasaribu (21) dan Khaidir (48) tertangkap tangan saat sedang membakar lahan. Alhasil, polisi langsung membawanya ke kantor untuk diperiksa.

"Mereka mengaku hanya sebagai pekerja dan membuat kebun. Sedangkan lahan itu milik Samsur (56) yang juga tinggal di Jalan Sepakat," terang Kepala Polsek Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin Wsc.

Keduanya diciduk setelah laporan masyarakat adanya pembakaran lahan di tempat kejadi perkara (TKP). Menerima informasi itu, Kapolsek  bersama Aiptu Rusman dan anggota piket meluncur ke lokasi dimaksud. Ternyata benar adanya dan polisi mendapat tersangka Parlin dan Khaidir sedang asik membakar tumpukan rumput dan semak kering diatas lahan Samsur.

Akibat ulah mereka, lahan gambut seluas 1,6 hektar terbakar hebat dan merambat hingga ke lahan sekitarnya hingga 4 hektar. Menurut pengakuan para tersangka, pembakaran disuruh oleh pemilik lahan, Samsur, sedangkan kedua pelaku menerima upah sebesar Rp70 ribu per hari. Saat ini, kedua pelaku dalam tahap pemeriksaan di Mapolsek Pangkalan Kerinci.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar