PANGKALAN KERINCI-SRR
Polres
Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kerinci kembali menangkap dua pelaku
pembakar lahan di areal Jalan Pemda menuju Kantor Bupati Pelalawan.
Penangkapan
itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wib. Kedua pelaku yakni Parlin
pasaribu (21) dan Khaidir (48) tertangkap tangan saat sedang membakar lahan.
Alhasil, polisi langsung membawanya ke kantor untuk diperiksa.
"Mereka
mengaku hanya sebagai pekerja dan membuat kebun. Sedangkan lahan itu milik
Samsur (56) yang juga tinggal di Jalan Sepakat," terang Kepala Polsek
Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin Wsc.
Keduanya
diciduk setelah laporan masyarakat adanya pembakaran lahan di tempat kejadi
perkara (TKP). Menerima informasi itu, Kapolsek bersama Aiptu Rusman dan
anggota piket meluncur ke lokasi dimaksud. Ternyata benar adanya dan polisi
mendapat tersangka Parlin dan Khaidir sedang asik membakar tumpukan rumput dan
semak kering diatas lahan Samsur.
Akibat ulah
mereka, lahan gambut seluas 1,6 hektar terbakar hebat dan merambat hingga ke
lahan sekitarnya hingga 4 hektar. Menurut pengakuan para tersangka, pembakaran
disuruh oleh pemilik lahan, Samsur, sedangkan kedua pelaku menerima upah
sebesar Rp70 ribu per hari. Saat ini, kedua pelaku dalam tahap pemeriksaan di
Mapolsek Pangkalan Kerinci.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar