Senin, 10 Maret 2014

KEMENDAGRI RI TETAPKAN PENDUDUK ROHUL 552.558 JIWA



 ROHUL-SRR

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia RI, menetapkan Penduduk Kabupaten Rokan Hulu berjumlah 552.558 jiwa, Data ini merupakan hasil pembersihan data kependudukan yang dilaksanakan oleh Kemendagri untuk kabupaten/ kota se Indonesia per 31 Desember 2013. Data tersebut diterima Disdukcapil Rohul pada tanggal 12 Februari 2013 lalu melalui data server terkoneksi secara Nasional dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang sudah tersambung antara pusat dan dengan daerah (SIAK online) dan telah diintegrasikan dengan hasil perekaman KTP elektronik (KTP-el) yang dilengkapi dengan perekaman sidik jari dan iris mata. Pembersihan data Kependudukan yang dilaksanakan secara berkala oleh pihak Kemendagri RI setiap 6 bulan (tiap semester) dengan waktu yang yang telah ditetapkan, yaitu semester I (pertama) per 30 Juni dan semester ke II (dua) per 31 Desember setiap tahunnya.
Sampai saat ini Kemendagri telah melaksanakan pembersihan data kependudukan kabupaten/ kota secara nasional sebanyak 3 kali, yaitu pertama 31 Desember 2012, kedua 30 Juni 2013 dan ke ketiga 31 Desemer 2013. Pembersihan Data kependudukan ini merupakan pelaksanaan UU No 24 tahun 2013, perubahan UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan Pasal 83, yang mengamanatkan bahwa database (data dasar) kependudukan di manfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan. Selanjutnya Pasal 58 mengamanatkan bahwa “ data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri (Kementrian Dalam Negeri, antara lain untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.

Memang kalau dilihat dari hasil pembersihan data kependudukan yang dilaksanakan oleh Kemendagri RI, penduduk Kabupaten Rokan Hulu mengalami penurunan setiap kali dibersihkan, hal ini terbukti per 31 Desember 2013  penduduk Rokan Hulu di tetapkan Kemendagri berjumlah 610.110, selanjutnya per 30 Juni 2013, penduduk Rokan Hulu di tetapkan berjumlah 559.248 dan terakhir per 31 Dsember 2013, penduduk Rokan Hulu menjadi 552.559 jiwa. Hal ini di karenakan beberapa faktor, antara lain : masih di temukannya data ganda penduduk, terjadinya penambahan atau pengurangan anggota keluarga, tidak di laporkan, belum lancarnya laporan kematian, masih terdapatnya beberapa perusahaan dan pindah dating ke Kabupaten Rokan Hulu yang bertahun-tahun tidak memilik identitas Rokan Hulu, melainkan identitas daerah asalnya, bahkan ditemukan pula tidak memiliki identitas samasekali, termasuk pergantian nama dan penambahan nama yang dilaksnakan oleh sebahagian masyarakat tidak di laporkan secara administrasi kependudukan.

Berkenaan dengan data jumlah penduduk ini Bupati Rokan Hulu, memberikan perintah, agar Disdukcapil melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai instansi terkait di Kabaupaten Rokan Hulu, seperti, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Statistik, Bappeda dan instansi terkait lainnya. Sementara dalam usaha agar data kependudukan kedepan lebih realistis sesuai dengan yang ada di lapangan, kita tetap akan berkoordinasi dengan para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Rokan Hulu, sehingga minimal jumlah penduduk yang kita miliki minimal mendekati kenyataan, karena jumlah pasti, musathil kita miliki sebab setiap hari dan waktu jumlah penduduk akan mengalami perubahan. Sebagai gambaran penduduk Rokan Hulu berdasarkan analisa data kasar mengalami penambahan, baik karena lahir maupun masuk ke Rokan Hulu anatara 6-7 jiwa per jamnya. Melalui kesempatan ini kita juga menghimbau agar masyarakat selalu memperhatikan identitas dirinya dan melaksnakan pendaftaran di Disdukcapil dengan data yang tepat dan benar agar masyarakat tidak mengalami kesulitan untuk mengurus kepentingan lainnya. Masyarakat diharapkan memakai nama dan identitas satu dan tidak berbeda satu dengan yang lainnya.  “ IDENTITAS DIRI HARUS DIINGAT SELALU, JANGAN HANYA INGAT KETIKA ADA PERLU ”. (Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar