Jumat, 22 November 2013

PASAR TRADISIONAL YANG TIDAK TERAWAT DI KUANSING


  • BANGUNAN RUKO DI DUGA TIDAK MEMILIKI IMB
  • MENYALAHI PERDA No:02 Thn 2012 KABUPATEN KUANSING
  • PASAR TRADISIONAL YANG TIDAK DI RAWAT

Kotarajo-SRR
(*028)
Berkembangya suatu Daerah atau Wilayah terlihat dari SDM dan juga banyaknya pembangunan serta banyaknya perusahan atau perkebunan di suatu Daerah karena jika itu sudah ada maka angka pengangguran akan berkurang dan SDM masyarakat setempat akan naik dan berkembangya suatu Daerah adalah impian seluruh masyarakatnya namun bukan berarti jika kita hendak mendirikan sesuatu sesuka hati kita tanpa mengindahkan Perda atau Peraturan apapun yang berlaku di Daerah tersebut,salah satu contoh adalah IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN(IMB)jika kita tidak memiliki ini sama artinya kita mendirikan bangunan secara Ilegal dan karena jika kita memiliki Ijin kita sudah menambah Pendapatan Daerah yang bertujuan untuk menunjang Perkembangan dari segala sektor di suatu Daerah tersebut karena berjalanya suatu Proyek selain dari APBD itu juga berkat kita membayar pajak dan mengurus segala perijinan yang berlaku di Daerah tersebut.
Kecamatan Pangean salah satu Daerah yang berkembang pesat dan berada di Kabupaten Kuantan Singingi,Provinsi RIAU,menurut pantauan SRR(19/11/13)pembangunan di Kecamatan ini menunjukkan bahwa Daerah telah mengalami perkembangan yang pesat dan kemajuan dalam hal pembangunan dan Tata Kota,namun dalam hal ini kita sebagai masyarakat tidak boleh melanggar apa yang sudah di tetapkan Pemerintah yang tertuang di dalam Peraturan Daerah No.02 Thn 2012, Kabupaten Kuantan Singingi “Dilarang membangun tanpa seizing Bupatiakan tetapi Perda ini seolah Vakum dan tidak berlaku di Desa Kota Rajo,Kecamatan Pangean,Kabupaten Kuantan singingi dan  dari pantauan wartawan SRR,tampak ada beberapa ruko yang sedang dikerjakan dan tidak ada Plang IMB nya jadi di duga Pembangunan Ruko ini tidak memiliki IMB jika Pembangunan ini memiliki IMB tentu sudah di pasang plangya di depan,atau ada permainan pemilik Ruko dengan bagian perijianan IMB ini?,dari hasil wawancara dengan pekerja Ruko ini mereka juga beranggapan demikian.
Kalau memang ada IMB tentu ada ditempel Saint boardnyaujarmereka. Kepala Desa yang  di hubungi melalui via Hp jawabnya tidak tahu akan masalah ini  begitu juga pemilik ruko tidak berada di tempat dan untuk masalah ini hendaknya Bupati serta SKPD harus mensosialisasikan agar seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kuansing mengerti tentang peraturan Daerahnya.Dari pantauan wartawan SRR jelas tampak perkembangannya di Daerah ini walaupun hanya masih setatus Desa namun pertumbuhan,perkembangan property tampak sangatlah pesat dan kesadaran bagi seluruh masyarakat agar taat pajak dan perijinan sangatlah pentingnya karena kita ketahui pembangunan bisa terlaksana karena kita bayar pajak dan dari pajak serta Pendapatan Daerah lainyalah di Bangunkan untuk kesejahteraan masyarakatnya seperti contoh Los pasar kotarajo Kecamatan Pangean,Lajunya perkembangan ekonomi suatu Daerah juga tidak terlepas dari meningkatnya SDM di Daerah tersebut dan  pasar Kota Rajo ini memiliki pasar tradisional yang selalu ramai setiap hari,apalagi pada hari Minggu.justru masyarakat lebih kenal dengan pasar tradisional ini dengan sebutan pasar minggu.
Namun alangkah ironisnya laju perkembangan serta pesatnya pembangunan di daerah ini akan tetapi keberadaan pasar tradisionil terlihat di tumbuhi rumput liar karena tidak adanya perawatan sedangkan para pedagang selalu membayar dan kemanakah arah uang tersebut,hanya rumputlah yang tahu karena jika di pertanyakan kepada yang kita rasa berkompaten jawabanya”Tanya saja kepada rumput yang bergoyang”karena tidak terawatnya paar tradisional sekarang ini selalu di keluhkan oleh para pedagang yang berjualan di pasar tradisional,kedepannya tolonglah jangan hanya mau duitnya saja”ujar Ibu Upiak selaku pedagang di los pasar tersebut.begitu juga dengan sampah sampah yang menumpuk tidak di hiraukan oleh petugas kebersihan dan keberadaan sampah ini sangat menganggu bagi masyarakat di sekitarnya,padahal pasar tradisional ini telah memberikan kontribusi yang besar kepada Pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar