- MENGINGAT BANYAKYA PELANGGARAN DI JALAN RAYA DAN MASYARAKAT BANYAK YANG KURANG MENGERTI UU BERLALU LINTAS.
- DENGAN MEDIA SEMOGA MASYARAKAT UMUM DAPAT LEBIH MEMAHAMI UU NO 22 TAHUN 2009.
- KASATLANTAS POLRES BENGKALIS,AKP RONI S.MENGURAIKAN MELALUI VIA HP.
- BAUR TILANG,BRIGADIR HERMAN N.SH,MEMAPARKAN DENGAN LUGAS DAN JELAS.
BENGKALIS-SRR
(*023)
Setiap operasi
rutin yang di gelar Satlantas Polres Bengkalis di beberapa titik di Kecamatan
Mandau ini selalu banyak masyarakat yang terjaring Razia,mulai dari tingkat
Remaja sampai yang Dewasa.seperti Operasi Zebra yang di laksanakan serempak di
Provinsi Riau baru baru ini,menurut pantauan SRR bukan tidak sedikit para
pengendara Sepeda motor yang terjaring malah ada pengendara mobil juga ikut
terjaring dan ketentuan pelanggaran yang di lakukan pengendara bermacam
macam,mulai dari SIM nya mati,ada yang tidak memakai Sabuk pengaman dan sangat
bermacam dan menurut pantauan SRR di lapangan pengendara yang telah melanggar
UU langsung di beri tilang dan tinggal menunggu sidangnya aja di pengadilan Kabupaten
Bengkalis.
Kebanyakan dari
pengendara yang melakukan pelanggaran adalah masyarakat yang tidak memahami
dari UU No 22 Tahun 2009,dan agar seluruh masyarakat dapat mengerti dan memahami
dari UU tersebut Kasatlantas melalui Baur Tilang,Brigadir Herman N.SH datang ke
Kantor Redaksi Media Suara Rakyat Riau dan mengharapkan agar UU No 22 Tahun
2009 ini di Sosialisasikan melalui Media dan selain itu Jajaran Satlantas Polres
Bengkalis sudah melakukan kunjungan langsung dari rumah ke rumah warga lainya
untuk mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 ini,berikut urainya”Sebelum kami
minta bekerja sama dengan Media ini kami sudah melaksanakan sosialisasi kerumah
rumah warga karena Jajaran Satlantas Polres Bengkalis menginginkan agar seluruh
masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkalis ini benar benar mengerti tentang UU Berlalulintas
ini,sehingga berkuranglah pelanggaran di jalan raya dengan sendirinya angka
kematian akibat Laka lantas akan menurun dan Kastlantas beserta jajaran sangat
mengharapkan agar masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkalis ini menjadi
masyarakat yang mengerti hukum dan sadar hukum tentunya”ungkapnya.
Dari hasil
uraian uraian yang di sampaikan Brigadir Herman N.SH di Kantor Redaksi Media
Suara Rakyat Riau,seluruh Redaksi,Staf dan Wartawan Media Suara Rakyat Riau
yang bertugas di wilayah Kecamatan Mandau-Pinggir menjadi lebih mengerti dan
memahami begitu pentingya memahami dan mengerti UU berlalulintas ini.Pemred
Media SRR mengatakan”Kami sangat berterima kasih dengan hadirnya Bapak bapak ke
kantor kami ini dalam rangka mensosialisasikan UU Berlalulintas dan saya sangat
mendukung dari Program ini karena dengan adanya media ini semoga bisa menjadi
pelopor untuk mencerdaskan masyarakat dan mulai terbit minggu depan kami akan
menyediakan Halaman tentang LALULINTAS dan sebelum terbit di media cetak kami
sudah terbitkan dulu di Online dan Face
Book.
www.mediasuararakyatriau.blogspot.com/Facebook(FB)-Suara Rakyat Riau dan
mengingat banyaknya kami menduga kalau masyarakat menitip uang itu adalah
pungli dan untuk kejelasan itu Redaksi SRR melalui Wartawan yang bertugas di
Bengkalis menyambungkan ke Kasatlantas Polres Bengkalis.AKP RONI S,berikut
penuturanya”Sebagai anggota Polisi kami juga memiliki hati nurani dan sebagai
penegak hukum yang bersemboyankan”mengayomi dan Melindungi”dalam hal mengayomi
kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengerti mengenai hukum dan kami
juga mensosialisasikanya agar masyarakat tidak selalu berbenturan dengan masalah
hukum,jika ada yang beranggapan kami atau anggota kami di lapangan Pungli
karena menerima titipan dari masyarakat itu salah dan disini akan saya
terangkan”Mengingat jauhnya jarak tempuh dari Kota Duri ke Bengkalis maka
kebanyakan dari pengendara yang menggunakan Mobil atau Truk barang dll,mereka
tidak bisa ke Bengkalis karena di truk mereka masih ada barang yang harus di
antar tepat waktu kalau tidak berakibat busuk dan dalam hal ini mereka
menitipkan Uang yang tertera di buku tilang sesuai dengan pelanggaran apa yang
sudah di lakukanya dan uang tersebut di setor ke Kas Negara bukan ke kantong
Pribadi”Ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar