Sabtu, 09 November 2013

Rusli Zainal Terancam 20 Tahun Penjara



PekanBaru-RIAU
Suara Rakyat Riau(*003)

*        250 Milyar Lebih Uang Negara Raib/Hilang.
*        Korupsi Pejabat Riau Mematikan Kehidupan Seluruh Masyarakat Riau
*        DPW PROV.RIAU,LPP-TIPIKOR Akan mengawasi Pejabat Pengadilan yang memproses Kasus ini.

      Pengadilan TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) tidak main-main dalam memproses hukuman bagi Tersangka kasus korupsi Rusli Zainal, Jaksa penuntut hokum saat ini sedang bekerja mendalami berbagai kemungkinan hukuman terberat yang akan dijatuhkan kepada Rusli Zainal. Dan Opsi Pertama kemungkinan adalah memenjarakan selama 20 Tahun Penjara dan mengembalikan duit Negara yang hilang sekitar 250 Milyar lebih.

      Kasus korupsi yang dihadapi Rusli adalah Kasus Suap PON dan Izin Perusahaan Kayu/ bidang kehutanan yang mana total kerugian Negara mencapai 250 Milyar Lebih. Tindakan yang dilakukan Rusli adalah memperkaya diri sendiri dan Golongannya yang menimbulkan kesengsaraan berkepanjangan buat Bangsa Indonesia khususnya Rakyat Riau.

         Korupsi yang dilakukan Pejabat Riau sangat dirasakan oleh Rakyat Riau, misalkan Dari segi Pembangunan Infrastruktur yang seharusnya bisa menggenjot dan memperlancar  perekonomian Rakyat Riau tapi kebanyakan pembangunan itu fiktif dan tidak selesai dengan baik atau bahkan selesai tapi tidak difungsikan, dari Bidang Kesehatan dapat dirasakan harga biaya pengobatan sangat mahal dan akses mendapatkan obat yang berkualitas sangat terbatas tapi kenyataannya Rumah Sakit Swasta lebih mendapat perhatian pemerintah dari pada Rumah Sakit Umum Daerah. Banyak Rakyat Riau Terpaksa untuk berobat ke Rumah Sakit Swasta dikarenakan Tidak Maksimal Difungsikan Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) oleh pemda.

     Kasus Hukum yang dihadapi Rusli Zainal menunjukan bahwa Sang Pemimpin Riau Sudah Tidak Kontrol lagi begitu juga dengan Semua Bawahannya karena Pemimpin adalah Panutan dan Contoh,bak sperti kata pepatah"Guru kencing berdiri,Murid kencing berlari".

       Pengadilan TIPIKOR Riau saat ini tentunya punya tanggung jawab yang sangat tinggi dalam menyelesaikan kasus Hukum Rusli zainal, dan merupakan titik percontohan bagi kaum intelek hukum / Pejabat Hukum apakah mereka termasuk antek-antek Akil Muktar atau Tidak. karena proses hukum yang dikerjakan ini sangat menggiurkan, Rusli dan kroninya Punya uang agar kasus ini bisa diringankan atau bahkan diselesaikan tanpa tuntutan yang berarti.

      Masyarakat, Awak Media, lembaga Hukum dan lembaga masyarakat tentu akan mengontrol kinerja Pejabat Dipengadilan TIPIKOR. Senada dengan itu KETUA DPW LPP TIPIKOR PROV. RIAU Bapak Syahmuliyadi Harahap mengatakan “tim intelijen kita terus mengikuti perkembangan kasus ini dan para Pejabat Pengadilan TIPIKOR ini juga dipantau agar tidak terjadi Suap Menyuap dalam Proses Hukum RUSLI ZAINAL Dll”dan demi berdiri tegaknya Hukum di Provinsi Riau ini mari kita bergandeng tangan dalam melakukan pengawasanya agar Uang Negara tersebut kembali ke Negara,bukan ke kantong pribadi atau golongan.

    Rakyat Riau tentunya sangat menunggu dan berharap Pejabat-pejabat Pengadilan Hukum/ TIPIKOR yang ada di Riau ini bisa bekerja maksimal tanpa tergiur Sogokan maupun Suap dari Para Koruptor,agar Hukum itu bisa di lihat masyarakat Riau berdiri sempurna tanpa memandang siap yang jadi tersangkanya.(*003)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar