PekanBaru-RIAU
Suara Rakyat Riau(*003)
250 Milyar Lebih Uang Negara Raib/Hilang.
Korupsi Pejabat Riau Mematikan Kehidupan Seluruh Masyarakat Riau
DPW PROV.RIAU,LPP-TIPIKOR Akan mengawasi Pejabat Pengadilan yang memproses Kasus ini.
Pengadilan TIPIKOR (Tindak Pidana
Korupsi) tidak main-main dalam memproses hukuman bagi Tersangka kasus korupsi
Rusli Zainal, Jaksa penuntut hokum saat ini sedang bekerja mendalami berbagai
kemungkinan hukuman terberat yang akan dijatuhkan kepada Rusli Zainal. Dan Opsi
Pertama kemungkinan adalah memenjarakan selama 20 Tahun Penjara dan
mengembalikan duit Negara yang hilang sekitar 250 Milyar lebih.
Kasus korupsi yang dihadapi Rusli adalah
Kasus Suap PON dan Izin Perusahaan Kayu/ bidang kehutanan yang mana total
kerugian Negara mencapai 250 Milyar Lebih. Tindakan yang dilakukan Rusli adalah
memperkaya diri sendiri dan Golongannya yang menimbulkan kesengsaraan
berkepanjangan buat Bangsa Indonesia
khususnya Rakyat Riau.
Korupsi yang dilakukan Pejabat Riau
sangat dirasakan oleh Rakyat Riau, misalkan Dari segi Pembangunan Infrastruktur
yang seharusnya bisa menggenjot dan memperlancar perekonomian Rakyat Riau tapi kebanyakan
pembangunan itu fiktif dan tidak selesai dengan baik atau bahkan selesai tapi
tidak difungsikan, dari Bidang Kesehatan dapat dirasakan harga biaya pengobatan
sangat mahal dan akses mendapatkan obat yang berkualitas sangat terbatas tapi
kenyataannya Rumah Sakit Swasta lebih mendapat perhatian pemerintah dari pada
Rumah Sakit Umum Daerah. Banyak Rakyat Riau Terpaksa untuk berobat ke Rumah
Sakit Swasta dikarenakan Tidak Maksimal Difungsikan Rumah Sakit Umum
Daerah(RSUD) oleh pemda.
Kasus Hukum yang dihadapi Rusli Zainal
menunjukan bahwa Sang Pemimpin Riau Sudah Tidak Kontrol lagi begitu juga dengan Semua
Bawahannya karena Pemimpin adalah Panutan dan Contoh,bak sperti kata pepatah"Guru kencing berdiri,Murid kencing berlari".
Pengadilan TIPIKOR Riau saat ini
tentunya punya tanggung jawab yang sangat tinggi dalam menyelesaikan kasus
Hukum Rusli zainal, dan merupakan titik percontohan bagi kaum intelek hukum /
Pejabat Hukum apakah mereka termasuk antek-antek Akil Muktar atau Tidak. karena
proses hukum yang dikerjakan ini sangat menggiurkan, Rusli dan kroninya Punya uang agar kasus ini bisa diringankan atau bahkan diselesaikan tanpa tuntutan
yang berarti.
Masyarakat, Awak Media, lembaga Hukum
dan lembaga masyarakat tentu akan mengontrol kinerja Pejabat Dipengadilan
TIPIKOR. Senada dengan itu KETUA DPW LPP TIPIKOR PROV. RIAU Bapak Syahmuliyadi
Harahap mengatakan “tim intelijen kita terus mengikuti perkembangan kasus ini
dan para Pejabat Pengadilan TIPIKOR ini juga dipantau agar tidak terjadi Suap
Menyuap dalam Proses Hukum RUSLI ZAINAL Dll”dan demi berdiri tegaknya Hukum di Provinsi Riau ini mari kita bergandeng tangan dalam melakukan pengawasanya agar Uang Negara tersebut kembali ke Negara,bukan ke kantong pribadi atau golongan.
Rakyat Riau tentunya sangat menunggu dan
berharap Pejabat-pejabat Pengadilan Hukum/ TIPIKOR yang ada di Riau ini bisa
bekerja maksimal tanpa tergiur Sogokan maupun Suap dari Para
Koruptor,agar Hukum itu bisa di lihat masyarakat Riau berdiri sempurna tanpa memandang siap yang jadi tersangkanya.(*003)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar