(*020)
PT.Chevron Pasific Indonesia (P.T.CPI ) melakukan penumbangan kelapa
sawit milik warga yang di tanam di areal PT.CPI, tepatnya di dusun pagar
harapan kepenghuluan sintong pusaka kecamatan tanah putih kabupaten
rokan hilir,merasa di beda-bedakan. hal ini di ungkapkan ketua RW 05
dusun pagar harapan Bapak M.Y Siagian kepada srr.menurut beliau
seharusnya PT.CPI tidak membeda-bedakan dengan melakukan penumbangan
kelapa sawit yang di tanam warga di arel tersebut,karena warga menyadari
bahwa areal yang di tanaminya adalah milik PT.CPI, jadi berapapun ganti
rugi yang diberikan PT.CPI kepada warga setuju saja.tapi yang menjadi
masalah sekarang, kenapa ada sebagahagian warga yang menanami kelapa
sawit di areal tersebut tidak di tumbang oleh PT.CPI? Sementara semua
warga sudah setuju dan telah mendapat ganti rugi dari .PT.CPI.tetapi
milik pak sinaga yang juga menanam kelapa sawit di areal PT.CPI hingga
saat ini tidak di tumbang oleh PT tersebut.kenapa bisa? Kalau memang
bisa tidak di tumbang kamipun mau? Membayarpun kami juga mau,karena
menurut kami hasil sawit yang kami dapat dari yang kami tanam itu
menguntungkan.dan buahnya sudah besar- besar.apa lagi sekarang harga
sawit sudah mahal.jadi kami berharap kepada pihak Chevron tidak pilih
kasih dalam membuat keputusan.Demikian leterangan ketua RW M.Y.Siagian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar