Dumai-SRR
(*031)
Polsek
Bukit Kapur Menggelar Pemusnahan Ganja hasil tangkapan dari bandar dan pengedar
beberapa waktu lalu. Proses pemusnahan telah dilaksanakan pada hari Rabu (13/11) sekitar Pukul 11.00 Wib yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu
Novia Indra, SH yang di saksikan langsung oleh Staf Dinas Kesehatan Kota Dumai,Kanit Intel Afrizal,Kanit Sabara Ibda Gultom dan Sejumlah Personil Buser dan
Sabhara.Barang bukti ganja yang dimusnahkan berasal dari penangkapan salah
seorang bandar ganja yang berinisial AS warga RT. 016 kelurahan Teluk Binjai
Kecamatan Dumai Timur dan seorang Pengedar MN yang beralamat di Jalan Baru
Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.Ganja yang dimusnahkan tersebut hasil tangkapan
seorang bandar ganja AS setelah hasil Uji Labor dengan berat timbangan 35 Gram
dan dari barang bukti pengedar MN seberat 30 Gram. Kapolsek Bukit Kapur AKP.
Afrizal. Asri.Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Novia Indra. SH mengatakan diselah selah acara pemusnahan barang bukti ganja tersebut"setelah melakukan pemusnahan
nantinya berkas kedua tersangka akan kami limpahkan dan untuk ditindak lanjuti ke
persidangan selanjutnya,Setelah berkas kedua tersangka sudah
lengkap Akan kami limpahkan ke kejaksaan.Selanjutnya Kanit Reskrim mengatakan"saat ini pihaknya akan terus menyikat
habis terhadap pengedaran Narkoba di wilayahnya. Siapapun orangnya akan kami
sikat ungkapnya dengan tegas "
Tidak ada komentar:
Posting Komentar