Kamis, 21 November 2013

BANDAR GANJA DAN PENGEDAR DITANGKAP DI DUMAI



 Dumai-SRR
(*031)
Polsek Bukit Kapur Menggelar Pemusnahan Ganja hasil tangkapan dari bandar dan pengedar beberapa waktu lalu. Proses pemusnahan telah dilaksanakan pada hari Rabu (13/11) sekitar Pukul 11.00 Wib yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Novia Indra, SH yang di saksikan langsung oleh Staf Dinas Kesehatan Kota Dumai,Kanit Intel Afrizal,Kanit Sabara Ibda Gultom dan Sejumlah Personil Buser dan Sabhara.Barang bukti ganja yang dimusnahkan berasal dari penangkapan salah seorang bandar ganja yang berinisial AS warga RT. 016 kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dan seorang Pengedar MN yang beralamat di Jalan Baru Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.Ganja yang dimusnahkan tersebut hasil tangkapan seorang bandar ganja AS setelah hasil Uji Labor dengan berat timbangan 35 Gram dan dari barang bukti pengedar MN seberat 30 Gram. Kapolsek Bukit Kapur AKP. Afrizal. Asri.Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Novia Indra. SH mengatakan diselah selah acara pemusnahan barang bukti ganja tersebut"setelah melakukan pemusnahan nantinya berkas kedua tersangka akan kami limpahkan dan untuk ditindak lanjuti ke persidangan selanjutnya,Setelah berkas kedua tersangka sudah lengkap Akan kami limpahkan ke kejaksaan.Selanjutnya Kanit Reskrim mengatakan"saat ini pihaknya akan terus menyikat habis terhadap pengedaran Narkoba di wilayahnya. Siapapun orangnya akan kami sikat ungkapnya dengan tegas "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar