Pekanbaru
Suara Rakyat Riau
Akhirnya UMP Riau untuk tahun 2014 menjadi Rp. 1.7 Juta, keputusan ini
didapatkan dari hasil voting Dewan Pengupahan Provinsi Riau pada jum’at malam
lalu. Melalui diskusi dan pertemuan yang alot dan tidak menghasilkan keputusan
apapun, sehingga diambil ketetapan dengan suara terbanyak (Voting) dikantor
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau di Pekanbaru, Rapat itu
sendiri diikuti oleh 19 dari 29 anggota Dewan Pengupahan Riau.
Pada awalnya Serikat Pekerja dan Buruh Rp. 1,7 Juta dan Rp.1,5 Juta tentu ini tidak
sesuai dengan harapan wakil Pekerja dan Buruh Se-Riau menuntut kenaikan sebesar 50%
yaitu Rp.2,1 Juta namun opsi yang diberikan hanya Rp. 1,71 Juta,
Kenaikan ini sangat wajar dan manusiawi karena kenaikan bahan-bahan
pokok yang diakibatkan kenaikan BBM sangat terasa oleh masyarakat sehingga
meningkatkan angka kemiskinan di daerah Provinsi Riau, daya beli yang kurang,
biaya produksi yang tinggi membuat usaha kecil makin terjepit. Dalam hal ini
peranan pemerintahlah yang ditunggu agar dapat memperhatikan masyarakatnya.
Dari pantauan Media ini masih Banyak Perusahaan, Mall, Rumah Sakit
yang belum menjalankan UMP tahun 2013 yaitu sekitar Rp. 1,4 Juta, masih ada
yang memberikan upah antara kisaran Rp.800 Rb sampai Rp. 1,2 Juta namun
pegawai-pegawai yang bekerja tidak berani menyuarakan dikarenakan sempitnya
lapangan pekerjaan yang disediakan oleh Pemerintah. Pemerintah juga dalam hal
ini tidak maksimal memberikan “Action”
ke kelapangan dengan survey dan mengambil data-data mengenai upah di
perusahan/Mall/Rumah sakit tersebut.
Setelah menyetujui UMP Tahun 2014 Dewan Pengupahan Riau akan
memberikan rekomendasi kepada Gubernur, Surat
rekomendasi itu akan ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Riau,
Nazarudin, dan Ruzaini selaku Sekretaris Dewan Pengupahan. (*003)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar