Pekanbaru
Suara Rakyat Riau (*003)
Kapolri
Jenderal Sutarman sudah memperbolehkan jajaran Polwan menggunakan Jilbab dalam
menjalankan tugasnya. ini merupakan kabar yang baik dan sangat diterima baik
oleh semua kalangan. meskipun anggaran negara untuk itu belum ada, sehingga
setiap anggota polwan menggunakan biaya sendiri saat ini.
Wacana ini memang sudah
lama dihembuskan oleh masyarakat namun masih diperdebatkan karena akan
mengganggu tugas Polwan. Namun dengan berbagai masukan terhadap kepolisian dan
kepolisian kemudian memperbolehkan menggunakan Jilbab dengan aturan yang sesuai
dan tidak mengganggu Tugas atau dengan arti tidak menghilangkan ciri khas dinas
kepolisian.
Sebenarnya banyak yang
bisa ditiru indonesia dalam
penggunaan Pakaian Dinas Polwan dari negara-negara lain, contoh terdekat
didalam negeri indonesia
yaitu kepolisian di Daerah Istimewa Aceh tampilan tetap Tegas dan Anggun. ini
dilakukan sesuai dengan Otonomi Khusus yang Diberikan kepada Provinsi Aceh.
Tarik ulur mengenai
pemakaian Jilbab untuk Polisi wanita memang agak unik, Diaceh semua memakai
Jilbab ini dikarenakan Otonomi Khusus dari pemerintah, namun dengan mengadopsi
maupun berpandangan kepada pemerintahan Daerah Aceh tentunya tidak perlu membuat
sebuah peraturan yang terlalu konkrit dan tidak perlu terlalu dipertentangkan
dan dipermasalahkan karena penggunaan jilbab tidak akan mengganggu tugas
sebagai mana halnya yang dilakukan oleh kepolisian di negara-negara lain.
Indonesia adalah negara demokrasi
yang sangat menghormati hak azasi, Kepolisian tentu akan terus menggali dan
belajar untuk beradaptasi dengan penggunaan jilbab ini agar keprofesionalan
dalam menjalankan tugas tetap terjaga.
Untuk Anggaran Seragam
Polwan yang memakai Jilbab tentunya akan diajukan pada anggaran Tahun depan
seiring dengan mengeluarkan surat
pernyataan resmi dari Kapolri Jenderal Sutarman yang dituangkan dalam Surat
Edaran maupun Perkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar