Kamis, 21 November 2013

POLISI WANITA SUDAH BOLEH BERJILBAB



Pekanbaru
Suara Rakyat Riau (*003)

       Kapolri Jenderal Sutarman sudah memperbolehkan jajaran Polwan menggunakan Jilbab dalam menjalankan tugasnya. ini merupakan kabar yang baik dan sangat diterima baik oleh semua kalangan. meskipun anggaran negara untuk itu belum ada, sehingga setiap anggota polwan menggunakan biaya sendiri saat ini.

  Wacana ini memang sudah lama dihembuskan oleh masyarakat namun masih diperdebatkan karena akan mengganggu tugas Polwan. Namun dengan berbagai masukan terhadap kepolisian dan kepolisian kemudian memperbolehkan menggunakan Jilbab dengan aturan yang sesuai dan tidak mengganggu Tugas atau dengan arti tidak menghilangkan ciri khas dinas kepolisian.

   Sebenarnya banyak yang bisa ditiru indonesia dalam penggunaan Pakaian Dinas Polwan dari negara-negara lain, contoh terdekat didalam negeri indonesia yaitu kepolisian di Daerah Istimewa Aceh tampilan tetap Tegas dan Anggun. ini dilakukan sesuai dengan Otonomi Khusus yang Diberikan kepada Provinsi Aceh.

   Tarik ulur mengenai pemakaian Jilbab untuk Polisi wanita memang agak unik, Diaceh semua memakai Jilbab ini dikarenakan Otonomi Khusus dari pemerintah, namun dengan mengadopsi maupun berpandangan kepada pemerintahan Daerah Aceh tentunya tidak perlu membuat sebuah peraturan yang terlalu konkrit dan tidak perlu terlalu dipertentangkan dan dipermasalahkan karena penggunaan jilbab tidak akan mengganggu tugas sebagai mana halnya yang dilakukan oleh kepolisian di negara-negara lain.

    Indonesia adalah negara demokrasi yang sangat menghormati hak azasi, Kepolisian tentu akan terus menggali dan belajar untuk beradaptasi dengan penggunaan jilbab ini agar keprofesionalan dalam menjalankan tugas tetap terjaga.
Untuk Anggaran Seragam Polwan yang memakai Jilbab tentunya akan diajukan pada anggaran Tahun depan seiring dengan mengeluarkan surat pernyataan resmi dari Kapolri Jenderal Sutarman yang dituangkan dalam Surat Edaran maupun Perkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar