- Kepala Sekolah mengambil keputusan tanpa musyawarah
- Ketua Komite dan Wali Murid tidak pernah tau berapa Dana BOS yang di TERIMA SEKOLAH.
- Buku pelajaran tidak ada,Kepala Sekolah tidak Transfaran
Rohil-SRR
(*027)
Ketua komite dan wali murid SD Negri 029 Dusun candi kepenghuluan
sintong induk, Kecamatan tanah putih,Kabupaten Rokan Hilir merasa
keberatan dengan lokal Sekolah yang dananya dikutip dari wali murid di
pergunakan untuk kantin tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu kepada
wali murid atau ketua komite sekolah"demikian komentar dari pak jumiran
sebagai ketua komite Sekolah SD Negri 029 kepenghuluan sintong induk
kepada SRR.jelasnya lagi,seharusnya sebagai Kepala Sekolah beliau
mengundang wali murid atau komite sekolah sebelum mengambil
kebijakan sementara biaya untuk membangun tambahan lokal Sekolah itu
kami susah payah mencari dananya dari pengusaha,masyarakat dan wali
murid,Karena pada waktu itu dana kurang untuk membeli seng kami
terpaksa mengutip lagi dana dari setiap wali murid sebesar Rp10.000.jadi
saya sebagai ketua komite sekolah sekaligus pencari dana untuk bangunan
tambahan lokal tersebut merasa tidak di hargai oleh Kepala Sekolah.
Jika orang
tua murid atau warga bertanya kepada saya,bagaimana saya harus
menjawabnya.kalau saya harus mendatangi kepala sekolah tentang hal ini,
menurut saya gak etis, seharusnya kepala sekolah yang memberitahukan
sebelum kebijakan itu dilakukan"jelas pak jumiran lagi,mungkin kepala
sekolah sudah melupakan saya sebagai ketua komite di sekolah
tersebut,karena selama 4 tahun saya menjabat jadi ketua komite sekolah
seingat saya baru sekali saya di ajak musyawarah oleh kepala sekolah dan itu Membahas tentang penambahan lokal (kelas) dan saya upayakan,mudah-mudahan dengan adanya bantuan dari pengusaha-pengusaha setempat
dana tersebut dapat.sehingga dapat terbangun 3 lokal.dan lokal yang lama
saya minta untuk di bongkar agar sengnya digunakan untuk lokal baru
tidak di kasih oleh kepala sekolah.dan saya upayakan lagi dari orang tua
murid membayar Rp10.000 /wali murid untuk membeli kekurangan seng untuk sekolah
yang baru di bangun.setelah itu saya tdak ada lagi di undang kepala
sekolah dan tiba-tiba saya dengar dari wali murid,dan saya buktikan sendiri
lokal yang baru di bangun itu di gunakan untuk kantin dan rumah penjaga
sekolah.jelas saja saya sebagai ketua komite merasa keberatan tanpa ada
musyawarah terlebih dahulu.hal ini pasti saya kembangkan.karena saya
tidak mau terlibat atau dianggap sebahat.dan saya mau bilang apa sama
wali murid jika mereka bertanya tentang hal itu,sementara saya tidak tau
sama sekali.demikian keterangan ketua komite (pak jumiran).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar