Sabtu, 23 November 2013

KETUA KOMITE SDN 029 KEPENGHULUAN SINTONG INDUK TIDAK TRANSFARAN

  • Kepala Sekolah mengambil keputusan tanpa musyawarah 
  • Ketua Komite dan Wali Murid tidak pernah tau berapa Dana BOS yang di TERIMA SEKOLAH.
  • Buku pelajaran tidak ada,Kepala Sekolah tidak Transfaran
Rohil-SRR
(*027)

        Ketua komite dan wali murid SD Negri 029 Dusun candi kepenghuluan sintong induk, Kecamatan tanah putih,Kabupaten Rokan Hilir merasa keberatan dengan lokal Sekolah yang dananya dikutip dari wali murid di pergunakan untuk kantin tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu kepada wali murid atau ketua komite sekolah"demikian komentar dari pak jumiran sebagai ketua komite Sekolah SD Negri 029 kepenghuluan sintong induk kepada SRR.jelasnya lagi,seharusnya sebagai Kepala Sekolah beliau mengundang wali murid atau komite sekolah sebelum mengambil kebijakan sementara biaya untuk membangun tambahan lokal Sekolah itu kami susah payah mencari dananya dari pengusaha,masyarakat dan wali murid,Karena pada waktu itu dana kurang untuk membeli seng kami terpaksa mengutip lagi dana dari setiap wali murid sebesar Rp10.000.jadi saya sebagai ketua komite sekolah sekaligus pencari dana untuk bangunan tambahan lokal tersebut merasa tidak di hargai oleh Kepala Sekolah.
    Jika orang tua murid atau warga bertanya kepada saya,bagaimana saya harus menjawabnya.kalau saya harus mendatangi kepala sekolah  tentang hal ini, menurut saya gak  etis, seharusnya kepala sekolah yang memberitahukan sebelum kebijakan itu dilakukan"jelas pak jumiran lagi,mungkin kepala sekolah sudah melupakan saya sebagai ketua komite di sekolah tersebut,karena selama 4 tahun saya menjabat jadi ketua komite sekolah seingat saya baru sekali saya di ajak musyawarah oleh kepala sekolah dan itu Membahas tentang penambahan lokal (kelas) dan saya upayakan,mudah-mudahan dengan adanya bantuan dari pengusaha-pengusaha setempat dana tersebut dapat.sehingga dapat terbangun 3 lokal.dan lokal yang lama saya minta untuk di bongkar agar sengnya digunakan untuk lokal baru tidak di kasih oleh kepala sekolah.dan saya upayakan lagi dari orang tua murid membayar Rp10.000 /wali murid untuk membeli kekurangan seng untuk sekolah yang baru di bangun.setelah itu saya tdak ada lagi di undang kepala sekolah dan tiba-tiba saya dengar dari wali murid,dan saya buktikan sendiri lokal yang baru di bangun itu di gunakan untuk kantin dan rumah penjaga sekolah.jelas saja saya sebagai ketua komite merasa keberatan tanpa ada musyawarah terlebih dahulu.hal ini pasti saya kembangkan.karena saya tidak mau terlibat atau dianggap sebahat.dan saya mau bilang apa sama wali murid jika mereka bertanya tentang hal itu,sementara saya tidak tau sama sekali.demikian keterangan ketua komite (pak jumiran).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar