- PENYALAH GUNAAN BBM INDUSTRI,PIHAK SPBU JUGA HARUS DI PERTANYAKAN?
- DEMI KEUNTUNGAN PRIBADI TEGA MERAMPAS HAK SAUDARANYA SENDIRI
(*028)
Minggu siang team Buser Polres Kuantan Singingi melakukan penggerebekan ,kerumah Antoni(35) yang
dipergunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi,keberadaan tempat penimbunan BBM Bersubsidi ini di Desa Munsalo Kopah,Kecamatan Kuantan Tengah,Kabupaten Kuantan Singingi
,dari hasil penggerebekan polisi menyita barang bukti BBM bersubsidi jenis solar dan bensin.
Menurut penuturan warga yang
enggan disebutkan namanya pekerjaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah lama dilakoni Antoni (35)
sehari bisa menghabiskan 6 drum BBM bersubsidi yang akan dijual kepada pendompeng
(sebutan untuk PETI ) sedangkan BBM tersebut di
dapat dari langsiran beberapa SPBU yang ada di Kuansing,BBM
bersubsidi tersebut dilangsir dengan menggunakan mobil atau dengan jerigen yang berisi
35 liter,dalam penggerebekan tersebut pemilik penimbunan BBM Bersubsidi tersebut tidak ada melakukan perlawanan sama sekali,barang bukti BBM bersubsidi banyak disimpan di belakang rumah dan terlihat juga banyak sekali jerigen
yang telah kosong dan pantauan wartawan SRR ada ratusan jerigen yang telah kosong
yang mungkin saja BBMnya telah diantar ke pelanggan pelangganya.
Menyikapi dari penggrebekan ini para pemilik SPBU yang ada di Kuansing ini harus di pantau juga baik oleh aparat hukum dan juga sosial kontrol serta masyarakat pada umumnya,jangan sampai hak rakyat di rampas pula oleh para penimbun BBM Bersubsidi ini dan di sangsikan pemilik SPBU sudah ada bermain mata dengan pihak terkait sehingga BBM Bersubsidi yang ditujukan buat masyarakat bisa beralih fungsi dan bisa sama sama kita hitung ke untungan pemilik SPBU jika BBM Bersubsidi di jual menjadi harag BBM Industri atau ke penimbun BBM lainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar