(*025)
Tuntutan Labour supply/aut
saurching PT.Pertamina (Persero)
Refinery Sungai Pakning selalu menemui kegagalan akibat PT. Pertamina
tidak serius menanggapi aspirasi-aspirasi yang muncul dari LS. (labor supply)
tenaga OS Sei Pakning malah dianggap angin lalu begitu informasi dari salah
seorang yang ikut demo pada tanggal 04-06-2014 di Kantor Camat Sei Pakning
Kecamatan Bukit Batu, Dan selanjutnya kalaulah PT.Pertamina (persero ) Sei Pakning benar-benar
menjalankan peraturan undang-undang no 13 tahun 2003 manakertrans no 19 tahun
2012 masa kerja yang melebihi rata-rata 20 tahun masa kerja, segera
diangkat dan dipermanenkan, ujar seorang anggota demo
yang tak mau disebutkan namanya dalam wawancara oleh wartawan SRR.
Berdasarkan Pasal 59 UU No 13 tahun 2003 dan menakertrans No 19 tahun
2012, namun
apa yang terjadi malah PT. Pertamina selalu mencari salah agar
pekerja LS keluar dari Pertamina (dibuang). Sungguh menyedihkan nasib tenaga OS Sei Pakning.
Akan direncanakan
mogok total OS PT. Pertamina (persero) Sungai Pakning tanggal 05 juni 2014, sebelum
demo diadakan Perundingan di Kantor Camat
Bukit Batu tanggal
04 juni 2014 jam 10:30 wib s/d 22:00 wib yang diikuti oleh Camat Bukit Batu Bapak Fadlul
Wajli M.S1 serta Jajaran Pihak SBSI di wakili oleh Bapak Gindo Lubis. Saiful Bahri serta Jajarannya mewakili Desnaker Kabupaten Bengkalis, Kapolsek Bukit Batu AKP Sasli Rais serta Jajarannya
dari pihak Pertamina (Persero) Sugeng Firmanto (frodaction Sei
Pakning Manager).
Dari hasil pertemuan tersebut, tidak ada kata mufakat sehingga akhirnya SBSI membuat sikap tanggal 05 juni 2014 akan
mengadakan mogok total 500 LS. Pekerja LS menutup Tiga pintu kilang PT. Pertamina
(Persero) Bukti Keseriusan LS (Labour Supply) Menuntut hak nya pada PT. Pertamina
Persero Sei. Pakning
salam kenal..blogger anak pakning
BalasHapus