Selasa, 17 Juni 2014

Tanpa Prabowo, Hari Ini UU Desa Masih RUU. ?

Nasional - SRR
   Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman mengatakan, "ada yang menarik dari isi debat capres kemarin mengenai pernyataan calon Presiden Prabowo Subianto tentang Undang - Undang Desa hingga menjadi perbincangan hangat dimedia sosial. Salah satu topik yang menjadi perbincangan hangat adalah klaim mengenai ide dari UU Desa tersebut".
   Jajat menilai, permasalahan yang menarik justru bukan mencari buah hasil dari pemikiran siapa UU Desa  tersebut. Namun, keberanian Prabowo yang memasukan anggaran 1 miliar per desa dalam visi misi partainya sebelum UU Desa tersebut disahkan DPR.
   Hal ini  merupakan sebuah komitmen politik yang luar biasa untuk seorang capres. Pasalnya, Prabowo telah memberikan perhatian lebih dibidang pertanian yang akan menjadi program utamanya.
   Menurut Jajat, sah - sah saja pernyataan yang dilontarkan Wakil Ketua Khusus Rancangan Undang-Undang Desa, Budiman Sudjatmiko yang membantah klaim Prabowo yang mengatakan UU Desa merupakan hasil pemikirannya. Pasalnya, seperti kita semua ketahui memang sudah menjadi tugas DPR untuk membuat undang-undang.
   Undang-Undang Desa merupakan angin segar bagi masyarakat, terlebih bagi daerah-daerah yang  saat ini belum optimal dalam pembangunan infrasruktur di daerahnya.
  "Siapapun Presiden terpilih tentu harus menjalankn program tersebut.Dan yang paling dinanti bagi masyarakat adalah bagaimana implementasi dari UUD tersebut", tutup Jajat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar